
Belajar dari Kasus Jouska, Ini Tips Pilih Perencana Keuangan

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾Â Indonesia - Beberapa pekan terakhir, jagat finansial dalam negeri dibuat heboh dengan kasus PT Jouska Finansial Indonesia atau Jouska. Terkuak, sejumlah nasabah mengalami kerugian akibat transaksi yang dilakukan Jouska.
Awalnya seorang klien memberikan pengakuan ke ²©²ÊÍøÕ¾, Rekening Dana Investor (RDI) bisa diakses oleh pihak Jouska. Bisa melakukan transaksi secara langsung, membeli dan menjual saham. Klien hanya mendapatkan pemberitahuan setelah jual-beli saham dilaksanakan.
Satgas Waspada Investasi (SWI) menduga ada penyalahgunaan kegiatan yang dilakukan oleh Jouska. Di mana kegiatan yang dilakukan tidak hanya menjadi penasihat keuangan, tapi lebih dari itu.
"Kalau kami lihat pengaduan dari masyarakat memang ada kecenderungan diduga Jouska ini juga selain memberikan nasihat-nasihat mengenai keuangan atau investasi juga melakukan eksekusi atau pengelola dana nasabah dan ini yang perlu kami cek kembali," ujar Ketua SWI Tongam L Tobing beberapa waktu lalu.
SWI pun akhirnya resmi menyetop operasi Jumat (24/7/2020). Ini merupakan hasil dari pertemuan SWI dengan manajemen yang dihadiri Aakar Abyasa selaku pemilik dan pemimpin secara virtual di hari yang sama.
Randy Danistha, personel band Nidji, menjadi salah satu yang mengalami kerugian sampai Rp 178 juta akibat penempatan investasi Jouska di saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK).
Parahnya lagi, Jouska bahkan sempat menyarankan Randy untuk menjual aset rumah dan membeli kembali saham LUCK.
Belajar dari pengalaman tersebut, Randy mengatakan peristiwa yang menimpa dirinya seharusnya dijadikan pelajaran agar generasi milenial lebih berhati-hati memilih perusahaan perencana keuangan yang kredibel ke depan.
Salah satu cara melihat apakah perusahaan tersebut kredibel adalah sertifikasi yang dimiliki baik perusahaan maupun para individunya.
Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Financial Planning Standards Board Indonesia (LSP FPSB), Tri Djoko Santoso, mengatakan Jouska secara individual maupun firma tidak layak disebut sebagai perencana keuangan karena tidak mempunyai lisensi dari lembaga sertifikasi.
Adapun sertifikasi untuk financial planner adalah Certified Financial Planner (CFP). CFP adalah sertifikasi perencana keuangan profesional yang diakui secara international, CFP ini dikeluarkan oleh FPSB Indonesia di bawah lisensi dari FBSB yang berbasis di Denver, Amerika Serikat.Â
Untuk mengetahui financial planner tersebut bersertifikasi atau tidak, bisa dilihat di situs resmi FPSB. Pilih finansial planner yang bersertifikasi.
Kemudian, perlu juga diketahui, ruang lingkung financial planner. Sederhananya, financial planner itu berperan untuk memberikan arahan terkait dengan strategi investasi, rencana investasi atau bidang lain yang membantu klien untuk mencapai tujuan keuangan.
Selain itu, perusahaan financial planner juga menganalisis informasi keuangan yang diperoleh dari klien, untuk menentukan strategi pencapaian tujuan keuangan klien tersebut.
Jadi financial planner yang baik tidak melakukan eksekusi investasi, atau mengelola dana nasabah seperti yang dilakukan Jouska.Â
(pap/pap) Next Article Klien Teriak Rugi Puluhan Juta, Ini Pernyataan Lengkap Jouska