
Update Terbaru Kasus Jouska, Korban Beri Bukti Tambahan!

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kuasa hukum klien PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) Rinto Wardana memberikan update terkait kasus yang sudah ditangani Bareskrim Mabes Polri ini.
Rinto mengungkapkan ada empat orang lagi yang diminta keterangan dari sisi korban.
"4 orang udah di BAP Tambahan kemarin Senin dan Selasa. Mereka diminta tambahan bukti berupa Perjanjian yang sudah diteken dan di-materai dan juga laporan-laporan report dari Phillips Sekuritas" kata Rinto, Rabu (17/2/2021).
Para korban, lanjut Rinto sudah menyiapkan bukti-bukti tersebut. Termasuk juga bukti print out rekening bank.
"Print out rekening bank juga diberikan," kata Rinto.
Sebelumnya, Rinto mengatakan bahwa pihaknya terbuka untuk melakukan komunikasi dan berdialog dengan CEO dan Founder perusahaan tersebut, Aakar Abyasa Fidzuno untuk mencari jalan keluar dari permasalahan yang terjadi saat ini.
Menurut dia, selama ini pihak Aakar sejauh ini masih belum memberikan upaya maksimal untuk menyelesaikan kerugian investasi yang disebabkan oleh perusahaan yang dipimpin oleh Aakar ini bersama dengan afiliasinya.
"Kita buka diri untuk komunikasi dan berdialog. Pada prinsipnya, upaya tindak pidana adalah upaya terakhir, karena kami liat sebelum-sebelumnya ga ada upaya signifikan yang terjadi ketika para klien melakukan upaya agar uang bisa kembali, ternyata ga ada, gagal semua. Makannya mau ga mau kita ambil upaya laporan pidana, laporan polisi," kata Rinto.
Kasus Jouska di Bareskrim ini berdasarkan gugatan para korban yang ingin menelusuri dugaan Tindak Pidana Penipuan (TPP) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pihak yang dilaporkan adalah CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno.
Dalam laporan terakhirnya yang dilakukan pada 21 Desember 2020 lalu nilai kerugian investasi nasabah Jouska yang dikawalnya mencapai Rp 18 miliar.
Berdasarkan temuan tim penasihat hukum, ternyata Jouska ini dan afiliasinya dalam grupnya itu tidak memiliki izin sebagai manajer investasi.
(dru) Next Article Lanjutkan Kasus Jouska, Bareskrim Segera Panggil Aakar Abyasa