
OJK: 2021 Bakal Ramai Merger Bank Buku I, Kenapa?

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan menjelang akhir tahun ini diperkirakan akan banyak bank BUKU I dengan modal inti senilai Rp 100 miliar sampai Rp 1 triliun melakukan merger untuk memenuhi ketentuan modal minimum Rp 1 triliun di tahun ini dan Rp 3 triliun pada 2022 nanti.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana menyampaikan, ke depannya bank akan membutuhkan permodalan yang lebih besar, oleh sebab itu, konsolidasi atau merger akan menjadi tren.
"Karena mereka sadar, layanan perbankan skala besar efisien, berdaya saing tentu akan menjadi seluruh harapan nasabah, nasabah dilayanani efisien, apalagi dia siapkan teknologi canggih, digital," kata Heru, kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Kamis (15/10/2020).
Saat ini, menurut OJK, sebagian bank sudah menyampaikan rencana bisnis dan mereka sanggup untuk memenuhi aturan modal inti Rp 1 triliun di tahun ini.
"Terhadap beberapa bank yang ingin ke sana sebagian mencari partner dan sudah dalam masa bernegosiasi, kita harapkan pada waktunya akan mencapai kesepakatan," ujarnya.
Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) I atau bank dengan modal inti senilai Rp 100 miliar sampai Rp 1 triliun memiliki waktu hanya sekitar 2 bulan untuk menambah modal guna memenuhi ketentuan modal inti minimum bank umum tahun ini yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan data OJK, hingga Desember 2018 ada 115 bank umum. Komposisinya, ada lima bank kategori BUKU IV (modal inti di atas Rp 30 triliun) di Indonesia dan menguasai 51,03% aset perbankan.
Kemudian, bank BUKU III (modal inti antara Rp 5 triliun-Rp 30 triliun) ada 28 bank dengan penguasaan aset 35,23%.
Adapun bank BUKU II (modal inti antara Rp 1 triliun-Rp 5 triliun) sebanyak 59 bank dengan pangsa aset 12,65%.
Sementara itu, untuk bank BUKU I ada sebanyak 22 bank dan penguasaan aset hanya 1,08%. Artinya, minimal ada 22 bank yang terancam turun kelas jadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bila tak menambah modal.
Sebab itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedari awal hingga saat ini jelang tahun 2020 berakhir, terus mendorong konsolidasi perbankan tanah air (merger dan akuisisi) guna memperkuat perbankan nasional.
"Bagaimana dengan bank yang belum bisa capai permodalan, tentunya kita harapkan mereka mencari partner untuk bisa memperkuat diri, atau pemilik menambah modal," tandas Heru.
(hps/hps) Next Article Bocoran OJK Nih, Merger 3 Bank Syariah BUMN Kelar Februari