²©²ÊÍøÕ¾

Tambah Klien Gugat Jouska, 40 Orang Minta Ganti Rugi Rp 15 M

Syahrizal Sidik, ²©²ÊÍøÕ¾
12 November 2020 15:17
Jouska (²©²ÊÍøÕ¾/Shalini)
Foto: Jouska (²©²ÊÍøÕ¾/Shalini)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Penasihat hukum klien PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska), Rinto Wardana menyatakan para klien akan melayangkan gugatan dengan menuntut ganti rugi ke Jouska Rp 15 miliar dari sebelumnya Rp 13,81 miliar.

Rinto menyebut, saat ini klien Jouska akan mengambil langkah hukum tersebut setelah masalah tindak pidana yang menjerat CEO Jouska, Aakar Abyasa Fidzuno selesai di Kepolisian.

"Untuk pengembalian kerugian itu memang belum menjadi fokus kita, kita lakukan dulu proses hukum tindak pidana ini untuk menemukan duduk permasalahannya. Secara hukum seperti apa sih kejadian peristiwanya," ujar Rinto, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).

Menurut Rinto, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya sampai dengan 12 November 2020, ada sebanyak 35 korban investasi Jouska dengan nilai kerugian mencapai Rp 13,81 miliar.

Namun, belakangan ini ada laporan dari 5 orang nasabah Jouska. "Total kerugiannya kira-kira sekitar Rp 15 miliar dari 40 nasabah," kata dia.

Salah seorang nasabah Jouska, F, menuturkan, sampai dengan saat ini belum ada pengembalian dana kepada nasabah. Ia mengaku menempatkan dana sebesar Rp 300 juta yang dikelola oleh tim investasi atau advisor Jouska.

Awalnya, ia sempat dijanjikan oleh Aakar, uang akan diganti pada 1 September 2020 lalu melalui informasi yang disampaikan melalui surat elektronik, namun sampai hari ini, uang yang dijanjikan kembali tersebut tak pernah ditepati Jouska.

"Belum ada uang yang dikembalikan sama sekali. Mereka bilang kita akan settle, tapi sampai 1 September tidak ada action yang jelas, dia [Aakar] ternyata sudah banyak berbohong kemana-mana katanya mau settle tapi nggak bisa settle dan nggak bisa dihubungi," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Lebih menyedihkannya lagi, menurut pengakuan F, saat ini sudah banyak advisor Jouska beberapa menyampaikan mereka sudah mengundurkan diri dari Jouska.

"Kami dari klien menyampaikan bahwa tidak ada urusannya dia resign karena dia berada bersama kami, yang mengadvice kami itu pada saat mereka masih ada di Jouska, jadi nggak ngaruh mereka resign karena itu tanggung jawab moral nya mereka mengembalikan dana kita," imbuhnya lagi.

F juga menuturkan, portofolio investasi mulai anjlok saat Jouska menggunakan uang nasabah untuk pembelian saham PT Sentra Mitra Informatika Tbk (LUCK). Saham tersebut ternyata memang sempat naik 716% dari harga IPO ke level Rp 2.050 per saham.

Nasabah, kata dia, mayoritas memiliki saham LUCK di harga Rp 1.450 per saham. Namun, pada perdagangan Kamis ini, harga saham LUCK diperdagangkan di level Rp 162 per saham, sehingga nasabah mengalami kerugian minus 895%.

"Investasi drop setelah saham LUCK masuk, sebelumnya sih biasa aja, jadi bisa dibilang nggak untung-untung juga, cuma pas lagi masuk kita udah mulai drop," pungkasnya.


(hps/hps) Next Article Wow! Polisi Temukan Insider Trading di Kasus Jouska

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular