²©²ÊÍøÕ¾

Nasib Asabri Rugi Rp 23 T, Koleksi Saham Gocap & Kena Suspen

Tirta Widi Gilang Citradi, ²©²ÊÍøÕ¾
08 February 2021 08:52
ASABRI (²©²ÊÍøÕ¾/ Muhammad Sabki)
Foto: ASABRI (²©²ÊÍøÕ¾/ Muhammad Sabki)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Penyidikan kasus mega skandal korupsi PT Asabri (Persero) terus bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus ini kembali menjadi perhatian pelaku pasar karena mirip dengan yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Aktor intelektual" juga ada yang sama, sehingga pelaku pasar bisa menduga jangan-jangan saham-saham yang kelola oleh Asabri, mirip dengan saham Jiwasraya. 

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain itu, 8 orang juga sudah diperiksa sebagai saksi dari perusahaan sekuritas dan manajer investasi.

Sebenarnya, model bisnis perusahaan asuransi adalah menghimpun dana dari nasabah dalam bentuk premi dan memutarnya ke aset-aset keuangan seperti saham, obligasi, pasar uang, reksadana hingga kontrak investasi kolektif atau investasi lain guna mendapatkan untung.

Selain keuntungan dari investasi yang dilakukan, perusahaan asuransi juga bisa mendapatkan laba dari selisih premi dengan klaim yang dibayarkan atau umum disebut sebagai underwriting profit.

Keberhasilan perusahaan asuransi untuk mendapatkan untung sangat terletak pada manajemen risiko baik terhadap premi yang dibayarkan maupun investasi yang dilakukan

Namun bagaimana jika investasi suatu perusahaan asuransi dilakukan secara ugal-ugalan? Jawabannya tentu simple. Rugi!

Inilah yang sedang terjadi di perusahaan asuransi pelat merah yang mengelola dana pensiun Tentara Nasional Indoesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Sebagai akibat keputusan investasi yang tidak prudent dan dilandasi dengan sound business judgement serta tata kelola risiko yang baik, ASABRI harus menderita kerugian yang fantastis. Lebih naas lagi saham-saham tersebut tak bisa ditransaksikan karena ke sanksi penghentian sementara oleh Bursa Efek Indonesia.

Berharap portofolionya bisa kinclong tetapi nyatanya buntung yang didapat. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nilai kerugian investasi ASABRI ditaksir mencapai Rp 23 triliun. Ini berdasarkan perhitungan BPK soal potensi kerugian negara.

Nilai kerugian tersebut jauh lebih besar dari perusahaan asuransi pelat merah lainnya yaitu PT Asuransi Jiwasraya (AJS) yang bernilai Rp 16,8 triliun. Penyebab kerugian besar yang diderita oleh kedua perusahaan asuransi BUMN tersebut sama. Investasi di saham-saham gorengan!

Baik ASABRI maupun AJS berinvestasi di saham-saham yang terafiliasi dengan Benny Tjokrosaputro (Bentjok) direktur utama PT Hanson Internasional Tbk (MYRX) dan Heru Hidayat sebagai komisaris utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM).

Keduanya kini mendekam di penjara dan divonis hukuman seumur hidup. Aset-aset miliknya pun disita. ASABRI menjadi salah satu contoh buruk dan bakal menjadi sejarah kelam dunia perasuransian Indonesia.

Bagaimana bisa perusahaan asuransi besar milik negara sangat teledor dalam memilih aset-aset yang diinvestasikan? Untuk kasus ASABRI setidaknya ada 8 saham yang ada di portofolio investasinya yang kini sudah berada di level gocap alias Rp 50/lembar.

Harga tersebut merupakan harga terendah yang diperbolehkan untuk diperdagangkan di pasar reguler oleh otoritas bursa. Ketika harga saham sudah sampai level ini, berati saham tersebut nyungsep habis-habisan.

Penurunan harga pasar ini jelas membuatnya menjadi kerugian yang harus dilaporkan oleh ASABRI dalam laporan keuangan. Penurunan nilai portofolio investasi inilah yang membuat ASABRI 'rugi bandar' dan menjadi megaskandal yang menghebohkan publik.

Kepemilikan ASABRI di saham-saham gocap tadi bahkan lebih dari 5%. Setidaknya ada 3 dari 8 saham gocap yang dimiliki ASABRI dengan total kepemilikan lebih dari 10%.

Pertama adalah PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU). Perusahaan ini bergerak di bidang transportasi dan pengangkutan bahan-bahan berbahaya. Kepemilikan ASABRI di SDMU mencapai 18,06% atau setara dengan 205 juta lembar saham.

Kedua ada PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) yang menjual ikan arwana dan terancam didepak dari bursa (delisting). Saham yang terafiliasi dengan tersangka kasus korupsi AJS Heru Hidayat ini sebanyak 12,32% sahamnya atau sekitar 4,14 miliar lembar dikuasai oleh ASABRI.

Terakhir ada saham milik cucu pendiri Batik Keris yang melegenda itu, siapa lagi kalau bukan Bentjok. Ya, ASABRI menjadi pemegang 10,85% saham PT Hanson International Tbk (MYRX) atau setara dengan 9,4 miliar lembar. Fantastis!

Tata kelola investasi yang buruk ini dilakukan oleh sejumlah manajemen ASABRI selama dua periode yakni 2011-2016 dan 2016-2020 dengan melibatkan tiga pihak eksternal untuk mengelola investasi ASABRI agar 'terlihat' sehat dan baik-baik saja.

Tiga pihak eksternal yang dimaksud adalah Bentjok dan Heru Hidayat dan satu nama lainnya, LP yang merupakan Direktur Utama PT Prima Jaringan. Masalahnya ketiga orang ini bukan merupakan konsultan investasi ataupun manajer investasi (MI). Ini letak permasalahan utamanya.

Bentjok dan Heru Hidayat iminta langsung oleh dua direktur utama ASABRI selama dua periode untuk mengatur dan mengendalikan investasi ASABRI dalam bentuk saham dan reksa dana. Pemilihan saham dan aset dasar (underlying) reksa dana menggunakan saham-saham yang memiliki afiliasi dengan ketiga orang tersebut.

ARD yang merupakan salah satu tersangka, sebelumnya adalah direktur utama ASABRI periode 2012-2016 yang melakukan kesepatan dengan Bentjok. Sedangkan direktur utama periode berikutnya, SW, melakukan kesepatakan dengan Heru Hidayat.

Kesepakatan yang tadinya ditujukan untuk membuat kinerja investasi ASABRI telihat kinclong, malah merugikan perusahaan dan malah menguntungkan kedua pihak eksternal ini. Bentjok, Heru dan LP mengatur saham yang menjadi portofolio investasi ASABRI, kemudian ditransaksikan dan dikendalikan oleh ketiganya.

Berdasarkan kesepakatan saham tersebut harus terlihat likuid dan bernilai tinggi, padahal transaksi yang dilakukan hanya transaksi semu dan menguntungkan pihak Bentjok, Heru dan LP dan merugikan ASABRI.

Kerugian ASABRI ini disebabkan karena untuk exit dari portofolio tersebut, ASABRI menjualnya dengan harga di bawah, alias harga yang lebih rendah ketika perusahaan membeli saham tersebut.

Untuk menghindari kerugian investasi ASABRI, saham-saham yang telah dilepas ini kemudian dibeli oleh ketiga pihak tersebut menggunakan nominee. Lalu dibeli kembali oleh ASABRI melalui reksa dana yang menggunakan saham-saham ini sebagai aset dasarnya (underlying).

Adapun reksa dana tersebut juga dibentuk oleh manajemen investasi yang dikendalikan oleh tiga nama yang sama. Megaskandal ini akan menjadi catatan kelam bagi asuransi pelat merah nasional itu.

Pasalnya nilai kerugian dari AJS maupun ASABRI sangatlah besar hampir Rp 40 triliun. Fantastis sekaligus mengerikan!

TIM RISET ²©²ÊÍøÕ¾ INDONESIA

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular