
Nasib Asabri Rugi Rp 23 T, Koleksi Saham Gocap & Kena Suspen

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Penyidikan kasus mega skandal korupsi PT Asabri (Persero) terus bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus ini kembali menjadi perhatian pelaku pasar karena mirip dengan yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Aktor intelektual" juga ada yang sama, sehingga pelaku pasar bisa menduga jangan-jangan saham-saham yang kelola oleh Asabri, mirip dengan saham Jiwasraya.Â
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain itu, 8 orang juga sudah diperiksa sebagai saksi dari perusahaan sekuritas dan manajer investasi.
Sebenarnya, model bisnis perusahaan asuransi adalah menghimpun dana dari nasabah dalam bentuk premi dan memutarnya ke aset-aset keuangan seperti saham, obligasi, pasar uang, reksadana hingga kontrak investasi kolektif atau investasi lain guna mendapatkan untung.
Selain keuntungan dari investasi yang dilakukan, perusahaan asuransi juga bisa mendapatkan laba dari selisih premi dengan klaim yang dibayarkan atau umum disebut sebagai underwriting profit.
Keberhasilan perusahaan asuransi untuk mendapatkan untung sangat terletak pada manajemen risiko baik terhadap premi yang dibayarkan maupun investasi yang dilakukan
Namun bagaimana jika investasi suatu perusahaan asuransi dilakukan secara ugal-ugalan? Jawabannya tentu simple. Rugi!
Inilah yang sedang terjadi di perusahaan asuransi pelat merah yang mengelola dana pensiun Tentara Nasional Indoesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Sebagai akibat keputusan investasi yang tidak prudent dan dilandasi dengan sound business judgement serta tata kelola risiko yang baik, ASABRI harus menderita kerugian yang fantastis. Lebih naas lagi saham-saham tersebut tak bisa ditransaksikan karena ke sanksi penghentian sementara oleh Bursa Efek Indonesia.
Berharap portofolionya bisa kinclong tetapi nyatanya buntung yang didapat. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nilai kerugian investasi ASABRI ditaksir mencapai Rp 23 triliun. Ini berdasarkan perhitungan BPK soal potensi kerugian negara.
Nilai kerugian tersebut jauh lebih besar dari perusahaan asuransi pelat merah lainnya yaitu PT Asuransi Jiwasraya (AJS) yang bernilai Rp 16,8 triliun. Penyebab kerugian besar yang diderita oleh kedua perusahaan asuransi BUMN tersebut sama. Investasi di saham-saham gorengan!
Baik ASABRI maupun AJS berinvestasi di saham-saham yang terafiliasi dengan Benny Tjokrosaputro (Bentjok) direktur utama PT Hanson Internasional Tbk (MYRX) dan Heru Hidayat sebagai komisaris utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM).
Keduanya kini mendekam di penjara dan divonis hukuman seumur hidup. Aset-aset miliknya pun disita. ASABRI menjadi salah satu contoh buruk dan bakal menjadi sejarah kelam dunia perasuransian Indonesia.
Bagaimana bisa perusahaan asuransi besar milik negara sangat teledor dalam memilih aset-aset yang diinvestasikan? Untuk kasus ASABRI setidaknya ada 8 saham yang ada di portofolio investasinya yang kini sudah berada di level gocap alias Rp 50/lembar.
Harga tersebut merupakan harga terendah yang diperbolehkan untuk diperdagangkan di pasar reguler oleh otoritas bursa. Ketika harga saham sudah sampai level ini, berati saham tersebut nyungsep habis-habisan.
Penurunan harga pasar ini jelas membuatnya menjadi kerugian yang harus dilaporkan oleh ASABRI dalam laporan keuangan. Penurunan nilai portofolio investasi inilah yang membuat ASABRI 'rugi bandar' dan menjadi megaskandal yang menghebohkan publik.
Kepemilikan ASABRI di saham-saham gocap tadi bahkan lebih dari 5%. Setidaknya ada 3 dari 8 saham gocap yang dimiliki ASABRI dengan total kepemilikan lebih dari 10%.
Pertama adalah PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU). Perusahaan ini bergerak di bidang transportasi dan pengangkutan bahan-bahan berbahaya. Kepemilikan ASABRI di SDMU mencapai 18,06% atau setara dengan 205 juta lembar saham.
Kedua ada PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) yang menjual ikan arwana dan terancam didepak dari bursa (delisting). Saham yang terafiliasi dengan tersangka kasus korupsi AJS Heru Hidayat ini sebanyak 12,32% sahamnya atau sekitar 4,14 miliar lembar dikuasai oleh ASABRI.
Terakhir ada saham milik cucu pendiri Batik Keris yang melegenda itu, siapa lagi kalau bukan Bentjok. Ya, ASABRI menjadi pemegang 10,85% saham PT Hanson International Tbk (MYRX) atau setara dengan 9,4 miliar lembar. Fantastis!