
Nasib Asabri Rugi Rp 23 T, Koleksi Saham Gocap & Kena Suspen

Tata kelola investasi yang buruk ini dilakukan oleh sejumlah manajemen ASABRI selama dua periode yakni 2011-2016 dan 2016-2020 dengan melibatkan tiga pihak eksternal untuk mengelola investasi ASABRI agar 'terlihat' sehat dan baik-baik saja.
Tiga pihak eksternal yang dimaksud adalah Bentjok dan Heru Hidayat dan satu nama lainnya, LP yang merupakan Direktur Utama PT Prima Jaringan. Masalahnya ketiga orang ini bukan merupakan konsultan investasi ataupun manajer investasi (MI). Ini letak permasalahan utamanya.
Bentjok dan Heru Hidayat iminta langsung oleh dua direktur utama ASABRI selama dua periode untuk mengatur dan mengendalikan investasi ASABRI dalam bentuk saham dan reksa dana. Pemilihan saham dan aset dasar (underlying) reksa dana menggunakan saham-saham yang memiliki afiliasi dengan ketiga orang tersebut.
ARD yang merupakan salah satu tersangka, sebelumnya adalah direktur utama ASABRI periode 2012-2016 yang melakukan kesepatan dengan Bentjok. Sedangkan direktur utama periode berikutnya, SW, melakukan kesepatakan dengan Heru Hidayat.
Kesepakatan yang tadinya ditujukan untuk membuat kinerja investasi ASABRI telihat kinclong, malah merugikan perusahaan dan malah menguntungkan kedua pihak eksternal ini. Bentjok, Heru dan LP mengatur saham yang menjadi portofolio investasi ASABRI, kemudian ditransaksikan dan dikendalikan oleh ketiganya.
Berdasarkan kesepakatan saham tersebut harus terlihat likuid dan bernilai tinggi, padahal transaksi yang dilakukan hanya transaksi semu dan menguntungkan pihak Bentjok, Heru dan LP dan merugikan ASABRI.
Kerugian ASABRI ini disebabkan karena untuk exit dari portofolio tersebut, ASABRI menjualnya dengan harga di bawah, alias harga yang lebih rendah ketika perusahaan membeli saham tersebut.
Untuk menghindari kerugian investasi ASABRI, saham-saham yang telah dilepas ini kemudian dibeli oleh ketiga pihak tersebut menggunakan nominee. Lalu dibeli kembali oleh ASABRI melalui reksa dana yang menggunakan saham-saham ini sebagai aset dasarnya (underlying).
Adapun reksa dana tersebut juga dibentuk oleh manajemen investasi yang dikendalikan oleh tiga nama yang sama. Megaskandal ini akan menjadi catatan kelam bagi asuransi pelat merah nasional itu.
Pasalnya nilai kerugian dari AJS maupun ASABRI sangatlah besar hampir Rp 40 triliun. Fantastis sekaligus mengerikan!
TIM RISET ²©²ÊÍøÕ¾ INDONESIA
(twg/hps)