²©²ÊÍøÕ¾

Nasabah Kresna Life Menjerit, Buat Surat Terbuka ke Mahfud MD

Syahrizal Sidik, ²©²ÊÍøÕ¾
03 May 2021 12:40
kresna life insurance
Foto: kresna life insurance

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Perkara gagal bayar Asuansi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life masih terus bergulir. Kali ini, salah satu nasabah Kresna Life membuat surat terbuka kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD karena pencairan klaim yang berbelit dan belum dibayarkan.

Ady Saputra dan keluarganya adalah satu dari sekian banyak nasabah AJK yang menginvestasikan dana cukup besar di AJK. Berbekal reputasi Kresna Group yang dimiliki Michael Steven, Inggrid dan Kurniadi Sastrawinata ini dan menaruh seluruh tabungan dengan jumlah miliaran Rupiah.

Namun kenyataannya justru berkebalikan, Kresna Life gagal memenuhi janjinya dan menolak untuk mencairkan tabungan Ady dan keluarga yang telah jatuh tempo.

"Ayah saya yang kondisi kesehatan kurang baik, tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik karena dana keluarga kami yang ludes dimakan Kresna. Ayah saya akhirnya meninggal dunia tanggal 25 Maret 2020 yang menyebabkan kesedihan keluarga yang mendalam," katanya kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Senin (3/5/2021).

Ady menilai bahwa ada polis asuransi jiwa di Kresna, maka keluarga kembali mengajukan klaim meninggal ke Kresna dengan pemikiran bahwa Asuransi ada perusahaan reasuransi.

"Jadi semestinya Kresna akan membayar klaim meninggal ayah saya walau tabungan kami mandek. Jawaban Kresna sungguh mengejutkan bahwa ternyata klaimpun ditolak dengan alasan telat penyerahan 15 hari," ujarnya.

Ia pun kecewa dengan apa yang dijanjikan AJK bahwa asuransi seharusnya bisa sebagai proteksi di masa sulit, terbukti kosong. Kenyataannya di saat ekonomi sulit karena pandemik, tabungan keluarganya tidak bisa ditarik, lalu ayahnya yang sakit akhirnya harus berpulang karena beban pikiran dan kurangnya dana untuk bisa memberikan pengobatan terbaik.

"Bahkan harus menerima kenyataan pahit berupa penolakan uang manfaat meninggal yang merupakan hak keluarga kami," jelasnya.

Oleh sebab itu, para nasabah AJK saat ini, kata Ady hanya perlu keadilan dan laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan nasabah agar diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Jangan dibuat mandek dan sama nasibnya seperti kasus Indosurya di Dittipideksus Mabes yang sudah setahun lebih mandek. Tolong atensi kasus kami agar kami peroleh kepastian hukum," tandasnya.

²©²ÊÍøÕ¾Â Indonesia sudah mencoba menghubungi Michael Steven melalui sambungan telepon dan pesan singkat WhatsApp. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada respons dari Michael. 

Michael Steven adalah Pendiri dan Direktur Utama PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN), grup bisnis di sektor keuangan dan teknologi. Ia mendirikan KREN di tahun 1999 sebagai sebuah investment bank tradisional yang bergerak di bidang investments management, securities brokerage, dan underwriting. 

Kresna Life, tergabung dalam Kresna Group yang berdiri sejak tahun 1991, perusahaan ini menawarkan produk asuransi jiwa secara komprehensif untuk kategori individu maupun kelompok, dan telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


(hps/hps) Next Article Kresna Life Punya Opsi Baru Pembayaran Polis, Ini Detailnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular