
Buat Modal, KRAS Realisasikan Sisa Obligasi Konversi Rp 800 M

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Perusahaan BUMN produsen baja PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) akan merealisasikan sisa penerbitan obligasi wajib konversi/OWK (mandatory convertible bond/MCB) senilai Rp 800 miliar.
Instrumen utang ini akan diterbitkan paling lambat 31 Desember 2021 mendatang dengan pelaksana investasi adalah PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)/SMI.
Berdasarkan keterbukaan informasi di BEI yang disampaikan perusahaan, OWK seri B ini merupakan bagian dari fasilitas Program Investasi Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai total Rp 3 triliun.
Sebelumnya pada Desember 2020, perusahaan telah melakukan penerbitan instrumen yang sama dengan nilai pokok Rp 2,2 triliun.
OWK seri B ini akan diterbitkan dengan mekanisme penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD/private placement).
Tujuan aksi korporasi ini adalah untuk memperbaiki posisi keuangan perusahaan. Dana hasil penerbitan ini akan digunakan untuk pembiayaan modal kerja pembelian bahan baku yang saat ini harganya mengalami kenaikan.
Surat utang ini akan jatuh tempo pada 30 Desember 2027 mendatang dan akan dikonversi menjadi kepemilikan saham di KRAS pada saat jatuh tempo.
"Bahwa latar belakang tenor dan konversi OWK Seri B dilaksanakan dengan tenor hingga tanggal 30 Desember 2027, mempertimbangkan dan menyesuaikan kemampuan cash flow Perseroan serta perkembangan perbaikan kinerja Perseroan pada saat Perseroan telah menyelesaikan Program Transformasi Bisnis dan Restrukturisasi Keuangan," tulis keterbukaan informasi tersebut, dikutip Rabu (28/7/2021).
Harga konversi akan ditentukan kemudian dengan mengacu pada 90% dari rata-rata harga penutupan saham KRAS selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut atau tanggal penutupan perdagangan satu hari sebelum tanggal konversi OWK Seri B menjadi saham hasil konversi, mana yang lebih rendah.
"Dengan demikian, tidak terdapat opsi pelunasan lain selain konversi menjadi saham pada saat jatuh tempo."
Penerbitan ini dilakukan setelah perusahaan dinilai mampu memenuhi persyaratan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan.
Terdapat 11 poin persyaratan yang diwajibkan untuk dipenuhi, termasuk proyeksi kinerja pada kuartal III-2021 dengan angka hasil penjualan produk senilai US$ 1,21 miliar dan EBITDAÂ (laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi) margin 5,4% dan net profit margin -3,6%.
Perusahaan yang dipimpin oleh Silmy Karim ini akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk meminta persetujuan dari pemegang saham, yang akan dilaksanakan pada 29 Juli 2021 pukul 14.00 WIB bertempat di Gedung Krakatau Steel, Jakarta.
Untuk diketahui, penerbitan ini dilakukan dalam rangka amanat Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 118/PMK.06/2020 tentang Investasi Pemerintah Dalam Rangka Program PEN.
(tas/tas) Next Article Strategi Silmy Karim Perkuat Transformasi KRAS di 2021