
Gajah Tunggal Resmi Bagi Dividen, Lo Kheng Hong Dapat Berapa?

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Emiten produsen ban yang mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1953, PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL), memutuskan untuk membagikan dividen tunai untuk periode tahun buku 2020 senilai Rp 34.848.000.000 (Rp 34,85 miliar) untuk 3.484.800.000 saham yang telah dikeluarkan perseroan atau setara dengan Rp 10 per saham.
Kebijakan pembagian dividen tersebut sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 19 Agustus 2021.
Jumlah dividen tunai yang akan dibagikan tersebut sekitar 10,87% dari total laba bersih Gajah Tunggal sepanjang 2020 yang sebesar Rp 320,37 miliar.
Adapun tanggal ³¦³Ü³¾Ìýdividen (cum date) di pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada tanggal 27 Agustus, sementara, cum date di pasar tunai dilakukan pada 31 Agustus 2021.
Bersamaan dengan itu, recording date atau tanggal daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai jatuh pada tanggalpada tanggal 31 Agustus 2021, pukul 16.15 WIB.
Sedangkan untuk jadwal pembayaran dividen tunai akan dilakukan mulai tanggal 17 September 2021.
Investor kawakan pasar modal, Lo Kheng Hong, juga tercatat sebagai salah satu pemegang saham GJTL, menguasai 5,10% atau sebanyak 177.712.400 unit. Artinya diperkirakan Lo Kheng Hong akan memperoleh Rp 1,77 miliar dari dividen yang dibayarkan oleh GJTL.
Sebelumnya pada pertengahan Juni, investor ritel terkenal ini juga telah menerima 'gaji' dari kinerja positif emiten penyedia jasa layanan pertambangan PT Petrosea Tbk (PTRO) yang sahamnya juga dimiliki Lo Kheng Hong. PTRO membagikan dividen tunai untuk periode tahun buku 2020 senilai US$ 8 juta atau setara dengan Rp 112 miliar (asumsi kurs US$ 1 = Rp 14.000)
Dari dividen yang dibagikan senilai Rp 115 per saham, Lo Kheng Hong yang menguasai 15,01% atau sebanyak 151.422.200 unit mendapatkan dividen senilai Rp 17,41 miliar.
(tas/tas) Next Article Gajah Tunggal (GJTL) 'Pegangan' Lo Kheng Hong Rugi Rp 63 M