²©²ÊÍøÕ¾

Kronologi Lengkap Beralihnya Saham PNM & Pegadaian ke BRI

Monica Wareza, ²©²ÊÍøÕ¾
14 September 2021 07:10
Instagram @Erickthohir
Foto: Instagram @Erickthohir

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Resmi sudah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pegadaian menjadi anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBR) sebagai bagian dari pembentukan Holding Ultra Mikro (UMi) dengan BRI sebagai induk usaha.

Resminya kedua BUMN itu jadi anak usaha BRI terjadi setelah pemerintah resmi mengalihkan saham Seri B miliknya di PNM dan Pegadaian ke BRI, sehingga saham pemerintah secara langsung hanya tersisa hanya saham seri A di PNM dan Pegadaian.

Pelaksanaan ini ditandai dengan dilakukan penandatanganan akta inbreng antara BRI, Pegadaian dan PNM yang dilakukan Senin (13/9/2021).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pembentukan holding ini sejalan dengan target pemerintah untuk memberikan porsi pembiayaan pada sektor ultra mikro ini hingga 30% pada 2024 mendatang.

"Kita bisa lihat perbedaan signifikan ketika krisis 98 itu krisis finansial. Tapi hari ini krisis Covid-19 yang terjadi memang sangat terdampak UMKM dan ultra mikro," kata Erick dalam penandatanganan tersebut, Senin kemarin (13/9/2021).

Lantas bagaimana sebetulnya jalan panjang pembentukan holding ini?

Awal tahun lalu, Menteri BUMN Erick Thohir pernah memberikan petunjuk mengenai arah pengembangan BRI ke depan. Saat itu Erick membocorkan rencana besar BRI ini dalam forum ²©²ÊÍøÕ¾ Economic Outlook pada Februari 2020.

Erick yang menjadi pembicara dalam event tersebut mengatakan Kementerian BUMN akan mensinergikan BRI dengan Pegadaian dan PNM, hanya belum spesifik menyebutkan holding.

"Kami sudah rapat dengan BRI, kami ingin memastikan Juni ini terjadi sinergi yang luar biasa dengan Pegadaian dan PMN. Jadi jelas, tidak ada lagi overlapping kebijakan di situ, dan target market-nya jelas, ini kalau terjadi, BRI akan jadi bank luar biasa. Cepet-cepet beli sahamnya!" ujar Erick saat itu.

Struktur Holding Ultra Mikro/prospektus BRIFoto: Struktur Holding Ultra Mikro/prospektus BRI
Struktur Holding Ultra Mikro/prospektus BRI

Rupanya tak cuma Menteri Erick yang sempat memberikan sinyal soal aksi korporasi besar yang akan dilakukan oleh BRI.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) rupanya pernah mewacanakan pembentukan holding di sektor UMKM, sektor yang menjadi core business pembiayaan kredit BRI.

Wacana ini disampaikan Jokowi dalam Rakornas tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) dan pengembangan Bank Wakaf Mikro (BWM) pada Desember 2019).

"Saya sudah melihat, [Di daerah] sudah terbentuk kelompok-kelompok usaha yang akan menjadi cluster. Saya sudah sampaikan ke Menko Perekonomian [Airlangga Hartarto] agar klaster ini dipayungi lagi oleh sebuah kayak di-holding-kan," ucap Jokowi.

Jokowi melanjutkan, ketika UMKM sudah disatukan dalam satu Holding BUMN, akan terbentuk sebuah korporasi usaha-usaha kecil dan usaha-usaha kecil bisa lebih mudah terjangkau oleh market place.

"Sehingga nanti kita memiliki korporasi usaha-usaha kecil, usaha mikro yang bisa gampang [terjangkau] oleh market place di nasional dan global," kata Jokowi melanjutkan.

Pada Februari, Erick juga menyinggung soal road map sinergi pengembangan perusahaan pelat merah. Sinergi ini punya nilai strategis untuk mengembangkan bisnis BUMN.

Saat itu, Erick pun menyinggung beberapa inovasi terkait model bisnis dan strategi nilai BRI. Dengan inovasi yang dilakukan, Erick bahkan menyinggung performa bisnis Bank BRI dan harga sahamnya.

"Ada strategic value, seperti BRI yang tidak lain bisnisnya besar, tapi memang punya tugas berat untuk ritel," kata Erick.

"Tidak mungkin KUR [kredit usaha rakyat] ke Bank Mandiri dan BNI, footprint gak kuat tapi BRI jangkauan luar biasa," kata Erick. "Apalagi kemarin sudah rapat dengan BRI saya pastikan Juni ini ada sinergi antara BRI, Pegadaian, dan ada target market jelas, ini kalau terjadi BRI akan jadi bank luar biasa, cepet-cepet beli sahamnya," lanjut Erick.

Lalu pada awal tahun ini, holding pun terus mengemuka dan sempat membuat investor memborong saham BBRI pada awal-awal tahun ini.

Gongnya ketika pemerintah menerbitkan PP Nomor 73/2021 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

PP inilah yang mengatur pembentukan holding Ultra Mikro yang melibatkan tiga entitas BUMN yakni BRI, Pegadaian, dan PNM, sampai akhirnya terealisasi dengan bergabungnya dua BUMN itu ke BRI pada Senin (13/9/2021).

NEXT: Inbreng Saham lewat Rights Issue

Adapun dalam rencana holding ultra mikro ini, BRI menggelar penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Dalam prospektus disebutkan, BRI menawarkan sebanyak-banyaknya 28,213 miliar Saham Baru Seri B atas nama dengan nilai nominal Rp 50 per saham atau sebanyak-banyaknya 18,62% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah Penambahan Modal dengan HMETD I.

Dengan harga pelaksanaan rights issue BBRI yakni Rp 3.400 per saham, pemerintah akan melaksanakan seluruh haknya sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya dalam BRI dengan cara penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang (Inbreng) sesuai PP No. 73/2021.

Seluruh saham Seri B milik pemerintah dalam Pegadaian dan PNM akan dialihkan kepada BRI melalui mekanisme inbreng.

Pemegang saham Pegadaian sebelum ada holding/Prospektus BRIFoto: Pemegang saham Pegadaian sebelum ada holding/Prospektus BRI
Pemegang saham Pegadaian sebelum ada holding/Prospektus BRI

Nilai total PMHMETD I yang telah memperhitungkan inbreng serta eksekusi hak pemegang saham publik (investor publik) adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 95,92 triliun.

Dana hasil dari aksi korporasi itu di antaranya akan dimanfaatkan oleh BRI untuk pembentukan Holding BUMN UMi bersama Pegadaian dan PNM.

"Penyetoran modal Negara RI akan disetorkan dalam bentuk kepemilikan 99,99% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor Pegadaian atau sejumlah 6.249.999 saham Seri B (inbreng saham Pegadaian), dengan nilai seluruhnya sebesar Rp 48,67 triliun dan dalam bentuk kepemilikan 99,99% PNM atau sejumlah 3.799.999 saham Seri B (inbreng saham PNM), dengan nilai seluruhnya sebesar Rp 6,10 triliun.

Dalam rights issue ini, pemegang HMETD yang tidak menggunakan haknya untuk membeli saham baru dalam PMHMETD I ini, dapat menjual haknya kepada pihak lain terhitung sejak 13 September 2021 sampai 22 September 2021.

Potensi dilusi bagi pemegang hak yang tak melaksanakan haknya sebesar 18,62%, sementara tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah 22 September 2021 di mana HMETD yang tidak dilaksanakan setelah tanggal tersebut menjadi tidak berlaku lagi.

Pemegang saham PNM sebelum holding/Prospektus BRIFoto: Pemegang saham PNM sebelum holding/Prospektus BRI
Pemegang saham PNM sebelum holding/Prospektus BRI

Menteri Erick memaparkan betapa manfaat atas aksi korporasi ini sangat besar.

"Makanya ketika saya ada kesempatan ke lapangan saya lihat PNM BRI impact-nya luar biasa kita pastikan dengan Covid ini keseimbangan ekonomi harus terjadi, ga bisa besar makin besar dan kecil makin kecil, kita ga bisa hanya BUMN yang untung, UMKM pailit. Keseimbangan ini jadi yang utama untuk holding ultra mikro," jelas Erick.

Dia menyebut langkah ini telah dimulai oleh BRI dengan mengurangi porsi pembiayaannya yang sebelumnya untuk sektor korporasi sebesar 40% saat ini tinggal 18% dan memperbesar porsi pembiayaan kepada sektor UMKM.

"Jadi saya harapkan penggabungan BRI, PNM, Pegadaian bahwa pastikan bahwa bisa terjadi bagaimana keberpihakan bunga lebih murah untuk yang di bawah dan kalau bisa sesuai kesepakatan November ini terjadi," lanjut dia.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan dengan adanya holding ini diyakini bahwa UMKM akan menjadi sektor dunia usaha yang memegang peranan besar dan penting dalam pemulihan ekonomi Indonesia.

"Kalau pemulihan ekonomi didorong mikro menjadi formal dan taruh di konteks perbankan dan diberikan pemberdayaan maka akan naik kelasnya menjadi cepat dan ini disampaikan terus ketika kita bentuk holding ultra mirko ini," kata dia, dalam kesempatan yang sama.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular