²©²ÊÍøÕ¾

Wow! Pengusaha Dagang Tanpa Dolar AS Naik 2 Kali Lipat

Cantika Adinda Putri, ²©²ÊÍøÕ¾
16 February 2022 14:40
Gubernur BI Perry Warjiyo di acara Finance Track Main & Side Event February Series (Tangkapan Layar via Youtube Bank Indonesia)
Foto: Gubernur BI Perry Warjiyo di acara Finance Track Main & Side Event February Series (Tangkapan Layar via Youtube Bank Indonesia)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Bank Indonesia (BI) bersama beberapa bank sentral negara lain telah menyepakati untuk tinggalkan dolar dalam melakukan transaksi perdagangan dan investasi sejak 2019.

Transaksi tanpa dolar tersebut kerap transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS).

Hingga saat ini, Indonesia telah melakukan perjanjian kerjasama dengan sejumlah negara seperti Malaysia, China, Jepang, dan Thailand dalam melakukan transaksi mata uang lokal atau LCS.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa pada 2021, total transaksi LCS Indonesia dengan negara mitra telah mencapai US$ 2,53 miliar atau setara Rp 36,2 triliun (kurs Rp 14.300/US$).

"Meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun 2020 yang mencapai US$ 797 juta. Transaksi tersebut terdiri dari 35% perdagangan, 1% investasi langsung, 14% remittance, dan 50% antar bank untuk cover position," jelas Perry dalam sebuah webinar yang merupakan rangkaian dari acara Presidensi G20, Rabu (16/2/2022).

Lebih lanjut, Perry mengatakan pihaknya akan terus melakukan ekspansi untuk penggunaan LCS terutama untuk perdagangan dan investasi.

"Kami melakukan ekspansi dengan cara menyosialisasikan soal LCS ini ke negara-negara yang sudah memiliki kesepakatan dengan kami, dan bahkan kami juga akan memperluas ke negara-negara lain," ujarnya.

Kemudian, Perry akan lebih mengembangkan hedging dengan DNDF untuk melindungi transaksi dengan menggunakan mata uang lokal dan ini selalu dikoordinasikan dengan bank-bank sentral negara mitra dan juga bank domestik.


(cap/mij) Next Article Tak Bergantung Dolar AS, Ekonomi RI Perkasa & Tahan Banting

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular