
Setelah China, BI Bakal Ajak Negara Lain Tinggalkan Dolar AS

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Bank Indonesia (BI) berencana untuk menjajaki perjanjian kerjasama penggunaan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS) dengan beberapa negara.
Gubernur BI Perry Warjiyo adanya penambahan perjanjian kerjasama transaksi LCS dengan negara lain tersebut, BI menargetkan pada tahun ini transaksi LCS bisa meningkat 10% dibandingkan negara lainnya.
Sayangnya, Perry tak merinci, negara mana saja yang akan BI jajaki.
"Kami melakukan ekspansi dengan cara mensosialisasikan soal LCS ini ke negara-negara yang sudah memiliki kesepakatan dengan kami, dan bahkan kami juga akan memperluas ke negara-negara lain," jelas Perry dalam sebuah webinar dalam rangkaian Presidensi G20, Rabu (16/2/2022).
Adapun pada 2021, transaksi LCS telah meningkat dua kali lipat dibandingkan total transaksi pada 2020, dari US$ 797 juta pada 2020 menjadi US$ 2,53 miliar pada 2021.
Total transaksi pada tahun 2020 yang sebesar US$ 797 juta, terdiri dari 35% perdagangan, 1% investasi langsung, 14% untuk remitansi dan 50% transaksi antar bank (interbank for cover position).
Adanya penambahan negara mitra yang akan dijajaki BI, pada tahun ini, nilai transaksi LCS pun diharapkan naik 10% dari nilai transaksi 2021.
"Pada tahun 2021 kami mencapai total nilai transaksi LCS sekitar US$ 2,5 miliar dan tahun ini kami menargetkan untuk meningkat setidaknya 10%," jelas Perry.
Perry menilai, penggunaan transaksi LCS khususnya untuk transaksi perdagangan dan investasi dapat meredam gejolak ekonomi domestik.
Pasalnya penggunaan mata uang dolar dalam perdagangan dan investasi berpotensi menyebabkan risiko ekonomi regional yang lebih rentan terhadap guncangan ekonomi global. Alhasil akan menimbulkan risiko stabilitas sistem keuangan makro ekonomi.
"Sebagai bagian dari mendukung stabilitas moneter dan sistem keuangan dengan memastikan mekanisme pasar yang berfungsi dengan baik, dan menghindari kondisi pasar yang tidak jelas," ujarnya lagi.
Sebagai gambaran, LCS adalah kerja sama Indonesia dengan sejumlah bank sentral negara lain, yang bertujuan untuk menggunakan mata uang lokal saat melakukan transaksi perdagangan bilateral dan investasi.
Indonesia saat ini telah melakukan perjanjian kerjasama dengan sejumlah negara seperti Malaysia, China, Jepang, dan Thailand dalam melakukan transaksi mata uang lokal atau LCS.
Adanya kebijakan LCS ini kegiatan perdagangan dan investasi akan menjadi jauh lebih efisien. Karena pelaku usaha dua negara tidak perlu repot-repot menukar terlebih dahulu mata uangnya ke dolar Amerika Serikat (AS) lalu menukar kembali ke nilai tukar negara mitra.
Nah, pada kesempatan sebelumnya dalam sebuah webinar pada 6 Oktober 2021 silam, Perry mengungkapkan tengah menjajaki perjanjian kerjasama transaksi LCS dengan Filipina dan Singapura.
Pun dalam kesempatan terpisah, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Donny Hutabarat juga mengungkapkan bank sentral tengah menjajaki perjanjian kerjasama LCS dengan India dan Korea Selatan.
(cap/mij) Next Article Tak Bergantung Dolar AS, Ekonomi RI Perkasa & Tahan Banting