²©²ÊÍøÕ¾

Jokowi Setop Ekspor Sawit! Bos Sakit Kepala, Rakyat Bahagia?

Putu Agus Pransuamitra, ²©²ÊÍøÕ¾
26 April 2022 08:55
KELAPA SAWIT
Foto: REUTERS/Samsul Said

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang meroket tahun ini memberikan efek ganda, baik dan buruk. Dampak baiknya dinikmati oleh para pengusaha sawit, emiten sawit berserta para investornya, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara rakyat jelata lebih merasakan dampak buruknya.

CPO merupakan bahan dasar pembuatan minyak goreng. Ketika harganya melambung tinggi, minyak goreng pun ikut meroket setelah pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan membiarkan mekanisme pasar yang bekerja.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga minyak goreng kemasan bermerk I di pasar modern rata-rata semua provinsi dijual dengan harga Rp 25.700/kg pada Jumat (22/4/2022). Dibandingkan tahun lalu, harga tersebut meroket sekitar 70%.

Tingginya harga minyak goreng tersebut membuat presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yaitu minyak sawit. Keputusan tersebut ditetapkan Jokowi setelah memimpin rapat terbatas mengenai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya minyak goreng dalam negeri.

Kebijakan ini akan berlaku mulai 28 April 2022, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, keputusan Jokowi tersebut membuat harga CPO bergerak liar pada perdagangan kemarin.

Di Bursa Derivatif Malaysia, harga CPO untuk kontrak 3 bulan ke depan sempat meroket 7% ke MYR 6.799/ton sebelum berbalik dan mengakhiri perdagangan di MYR 6.229/ton atau melemah 2%.

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau," kata Jokowi dalam keterangan pers lewat akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).

"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng," kata Presiden.

Jika mampu membuat harga minyak goreng menurun, kebijakan tersebut tentunya akan menguntungkan masyarakat secara luas. Sebaliknya, cuan yang diperoleh para bos CPO maupun investor tentunya akan tergerus.

HALAMAN SELANJUTNYA >>> Bos Sawit Dulu Bahagia Kini Sakit Kepala!

Meroketnya harga CPO membuat kinerja perusahaan sawit moncer tahun lalu. Laba bersih perusahaan sawit mengalami lonjakan yang signifikan.

Sejalan dengan kenaikan laba bersih tersebut, para bos atau manajemen kunci-direksi dan komisaris-perusahaan tersebut juga menerima berkah dalam bentuk kenaikan gaji dan kompensasi lainnya.

PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), memberikan total kompensasi, berupa imbalan jangka pendek, kepada personil manajemen kunci yang berjumlah 35 orang sebesar Rp 51,23 miliar pada 2021. Angka tersebut naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 37,99 miliar

PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) memberikan gaji dan imbalan jangka pendek kepada personil manajemen kunci, yakni direktur dan komisaris, sebesar Rp 53,55 miliar, naik dari 2020 yang sebesar Rp 49,03 miliar.

PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP) membayarkan imbalan kerja jangka pendek kepada manajemen kunci (termasuk dewan komisaris dan direksi) Perusahaan dan entitas anaknya sebesar Rp 55,68 miliar pada tahun lalu, naik dari tahun 2020 sebesar Rp 40,53 miliar.

PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) memberikan imbalan kerja jangka pendek kepada manajemen kunci (termasuk dewan komisaris dan direksi) Kelompok Usaha senilai Rp 170,89 miliar pada 2021. Jumlah tersebut meningkat dari total yang dibayarkan pada 2020 sebesar Rp 117,95 miliar.

PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) membayarkan total kompensasi bruto kepada manajemen kunci (termasuk dewan komisaris dan direksi) Grup sebesar Rp 38,65 miliar pada tahun lalu, bertambah dari periode tahun sebelumnya yang Rp 37,16 miliar.

PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) memberikan kompensasi kepada dewan komisaris dan direksi perusahaan sebesar Rp 77,13 miliar pada 2021. Sebelumnya, 2020 dewan komisaris dan direksi perseroan menerima kompensasi Rp 63,6 miliar.

Emiten Grup Triputra PT. Triputra Agro Persada Tbk (TPAG) membayarkan imbalan kerja jangka pendek kepada manajemen kunci sebesar Rp 50,41 miliar untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021, meningkat dari periode sebelumnya sebesar Rp 44,79 miliar.

Kinerja saham emiten sawit pun membuat investor girang.

Namun setelah Presiden Jokowi mengumumkan larangan ekspor, saham emiten sawit langsung jeblok. Bahkan jika larangan ekspor berlangsung, bukan tidak mungkin harga sahamnya semakin merosot, dan laba perusahaan semakin tergerus.

Nyaris semua emiten sawit jeblok hingga menyentuh Auto Reject Bawah (ARB) di awal perdagangan Senin kemarin, beberapa berhasil memangkas kemerosotan tersebut. Saham AALI, LSIP dan TAPG menjadi beberapa emiten yang tak mampu memangkas pelemahan dan mengakhiri perdagangan di level ARB.

Sementara itu SIMP berhasil menipiskan pelemahan menjadi 4,71%., SMAR 3,17%. SGRO minus 2,49% di akhir perdagangan kemarin.

HALAMAN SELANJUTNYA >>> Ekspor CPO Dilarang, Harga Minyak Goreng Bisa Turun?

Seperti disebutkan sebelumnya, pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ditujukan untuk menjamin ketersediaan dengan harga yang terjangkau. Namun, hingga saat ini bagaimana aturan pelarangan ekspor tersebut masih belum diterbitkan.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Veri Anggrijono mengatakan pihaknya masih menggodok aturan lebih lanjut soal alokasi CPO yang selama ini diekspor pasca dilarang Presiden Joko Widodo. Ia mengaku saat ini belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Namun, hingga hari ini, pembahasan sudah dilakukan dengan kementerian dan lembaga terkait.

"Dari Jumat sampai dengan kemarin, kami bahas di level eselon satu dengan kementerian/lembaga terkait dan siang nanti (pembahasan) di tingkat menteri," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com, Minggu (24/4/2022).

Jika pemerintah mengambil langkah ekstrim dengan melarang ekspor semua CPO maka harga minyak goreng tentunya akan bisa ditekan. Mekanisme pasar antara supply dan demand akan bekerja, tetapi hal ini tentunya akan merugikan bagi perusahaan sawit, atau setidaknya keuntungan yang diperoleh bisa tergerus.

Berdasarkan data dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI), total konsumsi CPO sepanjang tahun 2021 sebesar 18,42 juta ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8,95 juta ton digunakan untuk kebutuhan pangan, 7,34 juta ton untuk biodiesel dan 2,12 juta ton untuk oleokimia. Konsumsi CPO di dalam negeri tersebut hanya sekitar sepertiga dari total produksi.

Data dari GAPKI menunjukkan sepanjang 2021 total produksi CPO Indonesia sebanyak 46,89 juta ton, dan produksi minyak inti sawit kasar (crude palm kernel oil/CPKO) 4,41 juta ton, sehingga totalnya 51,3 juta ton.

Artinya, supply jauh lebih melimpah ketimbang »å±ð³¾²¹²Ô»å.ÌýJika semua ekspor CPO dilarang, maka harganya di dalam negeri tentunya akan turun, pada akhirnya harga minyak goreng juga akan turun.

Namun langkah tersebut tentunya sangat ekstrim. Negara juga akan dirugikan, sebab CPO merupakan salah satu pendorong neraca perdagangan Indonesia mampu mencatat surplus hingga 23 bulan beruntun.

Putera Satria Sambijantoro, ekonom Bahana Sekuritas memperkirakan Indonesia bisa kehilangan US$ 3 miliar atau Rp 42,9 triliun belum dengan pajak ekspor.

"Setiap bulan, CPO dan produk turunannya menyumbang US$3 miliar dari ekspor Indonesia, selain Rp 4 triliun dari pendapatan pajak ekspor," ujar Satria.

Satria juga mengatakan bahwa akibat lebih serius dari hubungan dagang dengan negara yang membeli CPO dari Indonesia seperti China, India, Pakistan, dan AS. Larangan ekspor CPO bisa menimbulkan aksi balasan terkait impor barang manufaktur Indonesia.

Cara lain yang bisa diterapkan pemerintah adalah dengan menerapkan kembali kebijakan domestic market obligation (DMO) yang diikuti dengan domestic price obligation (DPO). Namun, jika itu dilakukan akan menunjukkan inkonsistensi kebijakan yang diambil pemerintah. Sebab kebijakan DMO sebelumnya dicabut oleh pemerintah pada pertengahan Maret lalu diganti dengan kenaikan pungutan ekspor.

Bagaimana aturan pemerintah terkait pelarangan ekspor tentunya akan diketahui dalam hitungan jam, sebab akan mulai berlaku pada 28 April mendatang, itu pun kalau tidak ada perubahan lagi. Dan apakah aturan tersebut mampu menurunkan harga minyak goreng dan membuat rakyat gembira hanya waktu yang bisa menjawab.

TIM RISET ²©²ÊÍøÕ¾ INDONESIA

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular