²©²ÊÍøÕ¾

Giliran Nipress dan Leyand yang Terancam Didepak dari Bursa

vap, ²©²ÊÍøÕ¾
05 July 2022 17:00
Gedung Bursa Efek Indonesia (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto)
Foto: Gedung Bursa Efek Indonesia (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Daftar emiten yang terancam didepak dari Bursa alias delisting kian bertambah. Kali ini, giliran PT Nipress Tbk (NIPS) dan PT Leyand International Tbk (LAPD) yang terancam didepak oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Dalam pengumuman yang dirilis Selasa (5/7/2022), BEI menyampaikan bahwa saham PT Nipress Tbk telah disuspensi selama lebih dari 24 bulan.

Sedangkan, masa suspensi saham PT Leyand International Tbk telah mencapai 24 bulan pada tanggal 2 Juli 2022.

Sesuai ketentuan Bursa, Bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat apabila mengalami dua hal.

Pertama, mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Kedua, saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Untuk Nipress, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 29 Juni 2018 adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama : Ferry Joedianto Robertus Tandiono

Komisaris Independen : Raja Sirait

Direktur Utama : Jackson Tandiono

Direktur : Herman Selamat

Direktur : Richard Tandiono

Sementara, susunan pemegang saham Nipress per 31 Maret 2022 adalah PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 12%, PT Tritan Adhitama 10,45%, PT Trinitan International 23,85%, PT Indolife Pensiontama 7,59%, Ferry Joedianto Robertus Tandiono 5,33%, dan masyarakat 40,78%. 

Untuk Leyand, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan per 31 Maret 2022 adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama : Bobby Alianto

Komisaris Independen : Ferry Hadi Saputra

Direktur Utama : Risming Andyanto

Direktur : Djoko Purwanto

Direktur Independen : Toto Iriyanto

Susunan pemegang saham Leyand per 31 Mei 2022 adalah Layman Holdings Pte Ltd 30,26%, PT Intiputera Bumitirta 19,17%, Keraton Investments Ltd 12,81%, Nany Indrawaty Sutanto 8,13%, Leo Andyanto 5,73%, dan masyarakat 23,9%. 

Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh kedua perusahaan tersebut. 


(vap/vap) Next Article Baru Awal Bulan, Sudah Ada 8 Emiten Bakal Didepak BEI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular