
Crazy Rich Hobi Simpan Harta di Luar Negeri, Hindari Pajak?

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Mathias Cormann, Sekjen Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD) mencurigai harta orang kaya Asia sebesar US$ 1,2 triliun atau setara Rp 18.000 triliun ada di luar negeri.
"Penghindaran pajak masih jadi tantangan besar di seluruh dunia termasuk negara-negara di Asia. Diperkirakan US$ 1,2 triliun kekayaan finansial di Asia berada di luar negeri," ujarnya, dalam konferensi pers di Gedung Bali International Convention Centre (BICC), Nusa Dua, Bali, dikutip dari Detikcom, Minggu (17/7/2022).
Dia menambahkan, orang kaya Asia itu setidaknya mengalihkan dana sebesar US$ 25 miliar atau sekitar Rp 375 triliun per tahunnya ke luar negeri. Padahal dana itu seharusnya dapat dimanfaatkan oleh negara-negara di Asia untuk menyejahterakan masyarakat.
Dengan bukti itu, menurutnya tindakan praktik penghindaran pajak (tax avoidance) dan penggelapan pajak (tax evasion) masih banyak terjadi di semua negara. Oleh sebab itu dia mendukung penandatangan perjanjian Deklarasi Bali.
Adapun manfaat dari perjanjian itu agar setiap negara dan lembaga internasional bisa transparan terkait pajak dan mudah untuk berkomunikasi.
Perjanjian Deklarasi Bali itu diteken oleh 11 Negara dan 3 Lembaga. Adapun daftar ke-11 negara itu sudah termasuk Indonesia, India, Jepang, Singapura, Brunei, Korea Selatan, Malaysia, Maldives, Thailand, Macau, Hong Kong. Tiga lembaga internasional, Asian Development Bank (ADB), Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), dan Bank Dunia (World Bank).
Berita selengkapnya >>> di .
(hsy/hsy) Next Article Biden Bikin Crazy Rich AS Gerah, Bakal Pungut Pajak 20%