²©²ÊÍøÕ¾

Surya Darmadi Masih WNI, Lama Berobat di Luar Negeri

Romys Binekasri, ²©²ÊÍøÕ¾
15 August 2022 15:08
Tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma dengan kerugian Rp 78 triliun, Surya Darmadi (kemeja putih-tengah) tiba di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Kepulangan Surya Darmadi ke Tanah Air untuk menghadiri pemeriksaan atas kasusnya. (²©²ÊÍøÕ¾/ Muhammad Sabki)
Foto: Tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma dengan kerugian Rp 78 triliun, Surya Darmadi (kemeja putih-tengah) tiba di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Kepulangan Surya Darmadi ke Tanah Air untuk menghadiri pemeriksaan atas kasusnya. (²©²ÊÍøÕ¾/ Muhammad Sabki)

´³²¹°ì²¹°ù³Ù²¹,Ìý°ä±·µþ°äÌýIndonesia - Tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma dengan kerugian Rp 78 triliun, yakni Surya Darmadi, akhirnya nampak hadir di Kejaksaan Agung siang ini, Senin (15/8/2022).

Surya nampak mengenakan kemeja berwarna putih dan celana hitam, serta masker biru. Sang pengacara ´³³Ü²Ô¾±±¹±ð°ùÌý³Ò¾±°ù²õ²¹²Ô²µÌýmengatakan, kliennya tersebut terbang tadi pagi dari Taipei, China. Surya tidak berada di Singapura seperti yang diduga selama ini.

"Beliau selama ini tinggal di luar negeri, baru mengetahui ada pemanggilan. Kemudian beliau menghubungi kami kemudian datang untuk membela diri. Nanti kami akan konfirmasi sebelum ke China itu di mana keberadaannya. Perlu catatan bahwa beliau dalam perawatan dokter, tapi beliau punya itikad baik walau dalam perawatan, akan mengikuti proses," ujar Girsang, Senin (15/8/2022).

Girsang menekankan kepada Surya Darmadi bahwa dirinya harus berada di Indonesia, jika memang ingin diberi pendampingan hukum.

"Anda (Surya Darmadi) harus hadir dan saya siap memberi bantuan hukum sepanjang dia hadir di Indonesia. Kalau di luar negeri, tentu saya tidak bisa membela dirinya dan tidak mengetahui duduk masalahnya. Beberapa hari ini saya meminta beliau agar hadir untuk mengikuti proses. Sampai hari ini (Surya Darmadi) masih WNI. Nanti kami akan coba cermati bagaimana membela yang terbaik bagi klien kami," jelas Girsang.

³Ò¾±°ù²õ²¹²Ô²µÌýmenegaskan, sesuai janjinya bahwa kliennya Surya ¶Ù²¹°ù³¾²¹»å¾±Ìýtiba di Kejaksaan Agung pada hari ini.Ìý

"Sesuai dengan janji kami bahwa tanggal 15 Agustus, klien kami Surya ¶Ù²¹°ù³¾²¹»å¾±Ìý²¹±ô¾±²¹²õÌý´¡±è±ð²Ô²µÌýsudah memenuhi panggilan dan hari ini resmi beliau mengikuti semua proses di kejaksaan maupun di aparat hukum yang lain," ujarnya.

³Ò¾±°ù²õ²¹²Ô²µÌýmengatakan informasi yang beredar selama ini jika Surya dianggap kabur itu tidak benar.

"Ada informasi selama ini dia kabur itu tidak benar. Terbukti setelah dipanggil dia menerima panggilan kemudian dia berkoordinasi dengan kami. Kemudian kami imbau kepada beliau untuk hadir membela diri," ujarnya.

"Sekali lagi dengan kehadiran ini, klien kami sangat kooperatif dan ²Ô²¹²Ô³Ù¾±²Ô²â²¹Ìýmengikuti proses. Sekali lagi terima kasih juga pada Kejaksaan, kita bekerja sama, bagaimana proses ini kami mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.Ìý


(vap/vap) Next Article Tersangka Korupsi Terbesar, Surya Darmadi Tiba di Kejaksaan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular