
Kejagung Segera Tahan Surya Darmadi Setibanya di Indonesia

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Surya Darmadi yang berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma dengan kerugian Rp 78 triliun akhirnya tiba di ke Kejaksaan Agung hari ini, Senin (15/8/2022), untuk mengikuti proses hukum. Surya Darmadi tiba di Kejagung pada pukul 13:57 WIB mengenakan kemeja putih.
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan penjemputan hari ini terhadap tersangka Surya Darmadi dari bandara Soekarno-Hatta Cengkareng.
"Hari ini kami melakukan penjemputan atas nama tersangka SD dan sebelumnya SD ini 2 minggu lalu berkirim surat pada kami dalam rangka menyerahkan diri dan ditindaklanjuti dengan pengacaranya. Alhamdulilah pada pukul 13:30 dengan menggunakan penerbangan China Airlines C1761 menggunakan penerbangan China airlines dan mendarat di Cengkareng," ujarnya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (15/8/2022).
Burhanuddin menyebut,Kejagung akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melakukan penahan terhadap para tersangka selama 20 hari. "Hari ini kami melakukan pemeriksaan tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari," tegasnya.
Burhanuddin menjelaskan, terkait kabar yang simpang siur mengenai keberadaannya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara mendalam. Namun, Ia menegaskan memang tersangka Surya Darmadi telah dicekal.
"Keberadaan di Bali sampai saat ini tidak tahu tentang itu karena yang bersangkutan telah dicekal, tapi tetap akan kami dalami apa mengapa mereka berada," ucapnya.
"Kami melakukan pemanggilan atas tersangka di Singapura dan suratnya diterima oleh tersangka, maka tersangka mengajukan permohonan pada kami tapi nggak tau dimana tersangka berada. Pemanggilan tapi di Singapura," jelasnya.
Saat ini, Burhanuddin menambahkan, pihaknya segera melakukan pemeriksaan mendalam dan sore ini akan dilakukan penentuan dimana tersangka Surya Darmadi akan ditahan. Selain itu, karena tersangka juga sedang melakukan proses perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejagung juga akan bekerjasama dengan pihak KPK.
"Kita akan kerjasama dengam KPK karena ada perkara juga yang ditangani di KPK," pungkasnya.
(RCI/dhf) Next Article Terungkap! Surya Darmadi Ada Disini Sebelum ke Indonesia