²©²ÊÍøÕ¾

Kurang Sehat, Surya Darmadi Jalani Pemeriksaan di Kejagung

Romys Binekasri, ²©²ÊÍøÕ¾
18 August 2022 11:43
Tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp 78 triliun, Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Surya Darmadi hari ini dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan ulang oleh Kejaksaan Agung (²©²ÊÍøÕ¾/ Romys Binekasri)
Foto: Tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp 78 triliun, Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Surya Darmadi hari ini dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan ulang oleh Kejaksaan Agung (²©²ÊÍøÕ¾/ Romys Binekasri)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Surya Darmadi yang berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma dengan kerugian Rp 78 triliun masih diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Hari ini, Kamis (18/8/2022), merupakan pemeriksaan lanjutan setelah SD ditahan pada Senin 15 Agustus 2022 kemarin.

Surya Darmadi tiba di Kejagung untuk memenuhi panggilan pertamanya pada pukul 10:34 WIB menggunakan rompi tahanan Kejagung, setelah ditahan di rumah tahanan (rutan) Kejagung cabang Salemba.

Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang berharap, kondisi fisik kliennya tersebut sehat agar dapat menjalani pemeriksaan untuk memenuhi proses hukum. Sebab, sebelum tiba di Indonesia kliennya dalam kondisi yang kurang sehat ditambah harus menempuh perjalanan jauh.

"Mudah-mudahan kondisi fisik dari klien kami yang tiga hari ini kami melihat dia capek saat ini tiba, kami harapkan kondisi hari ini bisa sehat supaya kita bisa cepat mengikuti proses hukum," ujarnya saat ditemui di Kejaksaan Agung, Kamis (18/8/2022).

Juniver mengungkapkan, sehari sebelum keberangkatan Surya Darmadi ke Indonesia, kliennya dalam keadaan kurang sehat. Namun, kliennya berkomitmen untuk tetap memenuhi proses hukum di Tanah Air.

"Beliau memang sejak mau berangkat ke Indonesia satu hari sebelum, beliau mendapat surat dari dokter seharusnya dirawat. Saya bangga dengan klien saya dia menyatakan bahwa saya sudah komit harus pulang. Saya sudah menjadwal, saya tetap jalan dan dia berangkat dan hasil pemeriksaan kemarin sama dokter dari kejaksaan kita minta diperiksa, apakah kondisi bisa melanjutkan pemeriksaan atau tidak hari ini kita tunggu. Beliau berkeinginan agar cepat diperiksa," jelasnya.

Juniver menambahkan, hingga saat ini belum ada pemeriksaan juga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sejak dia tiba di Indonesia belum ada pemeriksaan dari KPK. Sekali lagi beliau siap diperiksa aparat, baik KPK maupun kejaksaan terkait masalah hukumnya," pungkasnya.


(vap/vap) Next Article Tersangka Korupsi Terbesar, Surya Darmadi Tiba di Kejaksaan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular