²©²ÊÍøÕ¾

Breaking News

Tok! Founder Jouska Aakar Abyasa Divonis 6 Tahun Penjara

Teti Purwanti, ²©²ÊÍøÕ¾
22 August 2022 20:25
Aakar Abyasa, pemilik dan pemimpin PT Jouska Finansial Indonesia dalam sidang pembacaan putusan, Senin (22/8/2022).dok Teti Purwanti/²©²ÊÍøÕ¾
Foto: Aakar Abyasa, pemilik dan pemimpin PT Jouska Finansial Indonesia dalam sidang pembacaan putusan, Senin (22/8/2022).dok Teti Purwanti/²©²ÊÍøÕ¾

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Aakar Abyasa Fidzuno, Founder Jouska sekaligus Chief Executive Officer PT Jouska Finansial Indonesia, diputuskan bersalah dengan masa hukuman 6 tahun 6 bulan dan denda Rp 2 miliar. Ini sedikit lebih rendah dari tuntutan awal selama 7 tahun.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Aakar Abyasa Fidzuno dan Tias Nugraha Putra terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, melakukan kegiatan pasar modal sebagai penasihat investasi tanpa izin usaha dari Bapepam dan tindak pidana pencucian uang. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Aakar Abyasa Fidzuno dan terdakwa Tias Nugraha Putra dengan pidana penjara masing-masing selama 6 tahun dan 6 bulan dan denda masing-masing sejumlah Rp 2 miliar dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 2 bulan," jelas Hakim di PN Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).

Aakar diberi waktu selama tujuh hari untuk berpikir sesuai ketentuan akan melakukan banding atau menerima dakwaannya. Selain Aakar, hakim PN Jakarta Pusat juga memutuskan hukuman yang sama kepada Tias Nugraha Putra, direktur utama Amarta Investama yang merupakan perusahaan terafiliasi dengan Josuka.

Aakar dan Tias bersalah melanggar Pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 34 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 Undang-Undang R.I Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 10 Undang-Undang R.I Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.


(RCI/dhf) Next Article 7 Tersangka Kasus Winaartha, dari Direksi Hingga Pemilik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular