
Bank IBK Akhirnya Penuhi Modal, Tapi Setelah Disuntik 4 Kali

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) telah memenuhi kewajiban modal inti minimum Rp3 triliun, sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Direktur Utama Bank IBK Indonesia, Cha Jae Young menyampaikan bahwa modal inti AGRS telah mencapai Rp4,122 triliun.
Hal ini berkat suntikan modal sebanyak 4 kali dari Industrial Bank of Korea (IBK) yang merupakan pengendali perusahaan. Tindakan ini lantaran, IBK Korea menganggap IBK Indonesia telah menunjukkan kinerja positif, dana memegang peran penting untuk pertumbuhan global perusahaan perbankan milik pemerintah Korea Selatan itu.
"IBK Korea menganggap bahwa Indonesia sebagai negara kunci dalam strategi pertumbuhan globalnya. Oleh karena itu, IBK Korea telah melakukan 4 kali capital injection sehingga modal inti Bank IBK Indonesia mencapai Rp 4,1 triliun dan direncanakan akan ada penambahan capital injection lagi," ujar Cha Jae Young pada konferensi pers PT Bank IBK Indonesia Tbk, Rabu (8/2/2023).
Mengacu pada laporan keuangan triwulan III, Bank IBK Indonesia memiliki modal inti Rp 2,96 triliun pada September 2022.
Asal tahu saja, OJK mewajibkan bank untuk memiliki modal inti minimal Rp 2 triliun pada 2021 dan meningkat menjadi sebesar Rp 3 triliun per Desember 2022.
(RCI/dhf) Next Article Bank IBK Rights Issue Jumbo, Buat Apa?