²©²ÊÍøÕ¾

Jreng! Putar Rp 43T, Indosurya Jadi Skandal Ponzi Terbesar RI

dhf, ²©²ÊÍøÕ¾
14 February 2023 12:25
Massa aksi melakukan orasi dan memakai topeng Henry Surya, pemilik sekaligus pendiri KSP Indosurya di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (2/2/223).  (²©²ÊÍøÕ¾/Tri Susilo)
Foto: Massa aksi melakukan orasi dan memakai topeng Henry Surya, pemilik sekaligus pendiri KSP Indosurya di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (2/2/223). (²©²ÊÍøÕ¾/Tri Susilo)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Fakta-fakta baru kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya terus terungkap. Kali ini, giliran soal skema ponzi di balik kasus tersebut.

Hal itu diuangkapkan oleh Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Dhanang Tri Hantono. Ia menjelaskan, dari dana yang dihimpun Rp 106 triliun, sebesar Rp 43 triliun da yang diputar ke 43 perusahaan cangkang Indosurya Group, ada yang masuk kantong pribadi, dan sisanya baru dikembalikan ke nasabah.

"Kalau dilihat periode 2014-2020 itu saja dari nasabah ada Rp43 triliun. Uang itu kan sebagian ada yg diputar ada yang dibalikin lagi ke nasabah lain, ada yang dikembalikan ke group. Nah nett nya berapa? Ya sejumlah gagal bayarnya itu lah," ungkap Dhanang.

Jika mengacu pada nilai tersebut, artinya Indosurya menjadi skandal skema Ponzi terbesar di Indonesia. Jika melihat jumlah kerugian nasabah yang mengalami gagal bayar pun masih menjadi yang terbesar karena nilainya mencapai Rp 16 triliun atas 6.000 nasabah.


Skema Ponzi Paling Menghebohkan RI

Indonesia sendiri pernah mengalami kasus skema ponzi. Salah satu yang paling menghebohkan adalah, First Travel.

Modus jasa travel haji kala itu menawarkan iming-iming travel murah seharga Rp 14,3 juta. Ini tentu tidak wajar, karena standar perjalanan umroh kala itu Rp 22 juta.

Kasus pun meledak, First Travel merugikan korbannya hingga nyaris Rp 1 triliun.

Koperasi Langit Biru (KLB)

Kasus ini ramai diperbincangkan pada tahun 2012 silam. Dalang utama dalam peristiwa ini adalah Jaya Komara, pria yang dulu sempat bekerja di perusahaan multi level marketing (MLM).

Jenis usaha yang dijalankan KLB adalah pendanaan usaha pengolahan daging hasil peternakan yang bekerja sama dengan 62 supplier daging.
KLB dikabarkan telah mengumpulkan 125 ribu investor sejak tahun 2005. Masing-masing investor menyetorkan sejumlah uang untuk investasi, dan pastinya tiap bulan dijanjikan keuntungan yang menggiurkan.

Modusnya adalah dengan menyediakan dua paket investasi yaitu paket investasi kecil dengan modal Rp 385 ribu, dan paket investasi besar senilai Rp 9.2 juta. Kabarnya, Komara berhasil menghimpun dana sebesar Rp 6 triliun dari operasinya.

Koperasi Cipaganti

Cipaganti adalah koperasi yang didirikan tahun 2002 silam. Dulu, perusahaan ini adalah perusahaan rental kendaraan yang membuka kerja sama ke beberapa pihak lewat skema titip kendaraan.

Seiring dengan berjalannya waktu, Cipaganti mengubah pola kemitraan itu dalam bentuk uang dengan returns 1,5% per bulan.
Berawal dari perusahaan kecil, Cipaganti tumbuh jadi perusahaan besar yang melantai di Bursa Efek Indonesia dan memiliki banyak anak usaha, mulai dari transportasi, perhotelan hingga pertambangan.

Sejak 2008, koperasi ini cukup giat mengumpulkan modal dari banyak mitranya. Tujuan pengumpulan modal itu adalah untuk diputarkan kembali lewat usaha SPBU, transportasi, dan alat berat. Di tahun 2014, mereka berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 3,2 triliun.

Namun singkat cerita, kinerja dari bisnis pertambangan perusahaan ini lesu dan hal ini berimbas ke kinerja Koperasi Cipaganti Karya Guna. Dari situlah terjadi peristiwa gagal bayar ke mitra-mitranya yang akhirnya mencuat ke media.

Andianto Setiabudi yang merupakan pimpinan dari perusahaan itu diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap 8.700 mitra.

Koperasi Pandawa

Nama Dumeri atau Salman Nurmantyo adalah sosok di balik kasus Koperasi Pandawa. Dia berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 3,3 triliun lewat tawaran investasi yang juga menggiurkan.

Dumeri menjanjikan keuntungan di atas 10% per bulan ke nasabah, dan setiap nasabah juga memiliki level keanggotaan. Saat mereka sudah menjadi leader, maka returns yang didapat bisa mencapai 20% dari modal.

Singkat cerita, perputaran uang pun macet. Dumeri dilaporkan ke polisi pada tahun 2017 dan tepat pada 11 Desember 2017, Dumeri dinyatakan bersalah karena melakukan kejahatan perbankan.

Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara ke Dumeri, dan Pandawa Group resmi dipailitkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Dream for Freedom

Dream for Freedom (D4F) Perusahaan ini menawarkan beberapa paket investasi dengan janji keuntungan yang besar dan dalam waktu singkat. Adapun paket investasi yang ditawarkan D4F adalah Paket Silver senilai Rp 1 juta, Gold Rp 5 juta, Platinum Rp 10 juta dan Titanium Rp 30 juta. Atas investasinya, anggota D4F dijanjikan imbal hasil sebesar 1 persen per hari. Awalnya bisnis ini berhasil dijalankan. Namun, karena hanya gali lubang tutup lubang, untuk membayarkan kewajiban keuntungan 1 persen per hari, lama-lama pembayaran pun seret dan gagal bayar. Akhirnya, pemilik D4F Fili Muttaqien dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya: yakni gagal mengembalikan dana 700.000 orang investor.

Atas investasinya, anggota D4F dijanjikan imbal hasil sebesar 1 persen per hari. Awalnya bisnis ini berhasil dijalankan. Namun, karena hanya gali lubang tutup lubang, untuk membayarkan kewajiban keuntungan 1 persen per hari, lama-lama pembayaran pun seret dan gagal bayar. Akhirnya, pemilik D4F Fili Muttaqien dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya: yakni gagal mengembalikan dana 700.000 orang investor.

MeMiles

Kasus MeMiles mencuat pada Januari 2020 lalu. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian daerah Jawa Timur mengamankan barang bukti uang tunai lebih dari Rp 147 miliar dari Rp 761 miliar yang diburu, 28 unit kendaraan roda empat, dan 3 unit kendaraan roda dua.

Memiles mengklaim diri sebagai platform aplikasi yang bergerak di bidang Digital Advertising yang memadukan 3 jenis bisnis yakni advertising, marketplace, dan traveling. Cara kerja aplikasi ini adalah, member hanya perlu menginstal aplikasi dan melakukan register. Lalu, member akan disediakan pilihan untuk bergabung sebagai customer yakni orang yang pasang iklan dengan biaya Rp 300.000 atau sebagai calon marketing dengan biaya Rp 600.000.

Nantinya, setiap customer yang memasang iklan MeMiles dijanjikan bonus berupa jalan-jalan wisata domestik maupun internasional, serta reward menarik lain seperti mobil dan sepeda motor. Selain itu, apabila mengajak orang lain untuk bergabung akan diberikan komisi sebesar 30 persen. Sedangkan bagi mereka yang menjadi marketing, MeMiles menjanjikan gaji sebesar Rp 9 juta serta reward uang cash hingga Rp 20 miliar. Berdasarkan data pada situs OJK, MeMiles termasuk ke dalam entitas investasi ilegal yang dihentikan satgas waspada investasi. Namun di persidangan, bos MeMiles tidak terbukti bersalah dan divonis bebas.

Sunmod Alkes

Kasus skema ponzi yang baru-baru saja ini terjadi adalah Sunmod Alkes di Surabaya pada 2021 lalu. Para oknum Sunmod Alkes mengiming-imingi korban untuk melakukan investasi dengan keuntungan 10 sampai 30 persen per bulan.

Mereka meyakinkan para korban dengan mengaku sudah memenangkan tender proyek terkait alat kesehatan dari pemerintah. Namun, saat tiba waktunya pengembalian dana sekaligus keuntungan, para pelaku ini malah menghilang tanpa penjelasan. Kerugian korban mencapai Rp 503 miliar.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular