
Ada 5 Saham Di bawah Rp 10, Ini Daftarnya

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Belasan saham yang sudah berada jauh di bawah Rp 50 per saham atau level gocap terpantau ada yang kembali memburuk hingga sesi II Jumat (28/7/2023). Bahkan, kini ada 14 saham yang berada di bawah level gocap.
Dari 14 saham tersebut, lima saham sudah berada di bawah Rp 10 per saham atau 10 perak.
Menurut data dari RTI, ke-14 saham tersebut secara mayoritas stagnan pada sesi II hari ini. Setidaknya delapan saham stagnan, tiga saham yang berhasil menguat, dan tiga saham lainnya masih terkoreksi.
Berikut saham-saham yang sudah berada di bawah harga Rp 50 per saham.
Emiten | Kode Saham | Harga Saat Ini | Perubahan Hari Ini | Perubahan Sepekan | Perubahan YTD | Kriteria Notasi | Keterangan Tambahan |
Mitra Komunikasi Nusantara | MKNT | 6 | 20,00% | 0,00% | -88,00% | 1,7 | - |
Himalaya Energi Perkasa | HADE | 6 | 0,00% | -14,29% | -88,00% | 1,7 | - |
Minna Padi Investama Sekuritas | PADI | 6 | 0,00% | -14,29% | -88,00% | 1,7 | - |
Pelayaran Tamarin Samudra | TAMU | 7 | 0,00% | -12,50% | -86,00% | 1,7 | - |
Modern Internasional | MDRN | 9 | -10,00% | -25,00% | -82,00% | 1, 5, 7 | - |
Mitra International Resources | MIRA | 10 | 0,00% | -9,09% | -80,00% | 1,7 | - |
Agung Semesta Sejahtera | TARA | 11 | -8,33% | -8,33% | -78,00% | 1,7 | - |
Megalestari Epack Sentosaraya | EPAC | 13 | 0,00% | -18,75% | -74,00% | 1,7 | - |
Aksara Global Development | GAMA | 18 | 0,00% | 0,00% | -64,00% | 1,7 | Suspend |
Andalan Perkasa Abadi | NASA | 19 | 0,00% | -29,63% | -62,00% | 1,7 | - |
Intan Baru Prana | IBFN | 20 | -9,09% | -16,67% | -79,38% | 5,7 | - |
Keramika Indonesia Assosiasi | KIAS | 28 | 7,69% | 47,37% | -44,00% | 1,7 | - |
Bukit Uluwatu Villa | BUVA | 34 | 8,11% | 0,00% | -22,00% | 5,7 | - |
Lancartama Sejati | TAMA | 39 | 0,00% | -37,04% | -43,33% | 1,7 | - |
Sumber: RTI, BEI
Dari deretan saham di bawah level gocap tersebut, saham PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) yang sebelumnya sempat menyentuh harga Rp 5/saham, kini berhasil menguat menjadi Rp 6/saham.
Saham MKNT menemani saham PT Himalaya Energi Perkasa Tbk (HADE) dan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) yang sudah mendekam di harga Rp 6/saham cukup lama.
Di lain sisi, ada saham yang resmi masuk ke jajaran di bawah level gocap baru-baru ini, yakni saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), yang pada sesi II hari ini melesat 8,11% menjadi Rp 34/saham.
Sementara itu berdasarkan data dari Bursa Efek Indonesia (BEI), ke-14 saham tersebut secara mayoritas memiliki dua notasi khusus di papan pemantauan khusus, di mana keempatnya memiliki notasi dengan kriteria 1 dan 7.
Namun ada saham yang memiliki tiga kriteria notasi khusus yakni PT Modern Internasional Tbk (MDRN), dengan kriteria 1, 5, dan 7.
Sebagai informasi, kriteria 1 berarti harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp 51,00.
Sedangkan untuk kriteria 5 berarti suatu saham memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir.
Adapun kriteria 7 berarti suatu saham memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp 5.000.000 dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction.
Tak hanya memiliki notasi khusus dalam papan pemantauan khusus, salah satu saham juga masih dikenakan suspensi dan hingga saat ini belum dibuka kembali suspensinya.
Adapun saham tersebut yakni PT Aksara Global Development Tbk (GEMA). Suspensi saham GAMA sudah diberlakukan sejak 27 Juni lalu dan hingga hari ini belum dibuka kembali suspensinya.
BEI melakukan suspensi terhadap saham GAMA karena belum melaporkan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2022 hingga saat ini.
Seperti diketahui, bursa telah melakukan penerbitan Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus yang berlaku pada 9 Juni 2023 dan Peraturan Bursa Nomor II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus yang akan berlaku pada 12 Juni 2023.
Papan pemantauan khusus tahap pertama ini resmi diberlakukan per 12 Juni 2023. Dalam periode ini, metode perdagangan masih dilakukan secara hybrid dan BEI juga menetapkan nilai auto rejection bawah (ARB) sebesar 10%.
²©²ÊÍøÕ¾ INDONESIA RESEARCH
Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan ²©²ÊÍøÕ¾ Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
(chd/chd) Next Article Bertambah Lagi, 14 Saham Ini Longsor Menuju Rp1
