
Bos OJK: Sektor IKNB Terjaga, Rasio Risiko Asuransi Aman

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) bergerak positif pada Kuartal III/2023.
"Sektor IKNB, menunjukkan kinerja positif. Permodalan asuransi terjaga baik dengan risk based capital (RBC) asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 451,23% dan 308,97%," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV/2023, di Jakarta, Jumat, (3/11/2023).
Capaian ini masih diatas ambang batas threshold industri, yaitu 120%.
Sementara itu, sektor dana pensiun juga mencatatkan penumbuhan aset sebesar 6,85% year on year (yoy).Adapun nilai aset yang dikumpulkan per September 2023 sebesar Rp360,62 triliun.
Bila menilik data hasil RDK Bulanan OJK per September 2023, pendapatan premi asuransi sepanjang 2023, hingga September mencapai Rp 228,51 triliun. Dibandingkan bulan sebelumnya, kontraksi industri semakin besar, yakni menjadi -1,57% yoy dari -1,25% yoy.
Bila dirinci, sebesar 57,77% di antaranya merupakan kontribusi dari asuransi jiwa dan sisanya asuransi umum serta reasuransi.
Premi asuransi jiwa per September 2023 mengalami kontraksi 7,93% yoy menjadi Rp 132 triliun, sedangkan asuransi umum dan reasuransi tumbuh 8,71% yoy menjadi Rp 96,47 triliun.
(fsd/fsd) Next Article Premi Asuransi Jiwa Jeblok 8,08%, OJK Bongkar Penyebabnya