
XRP Punya Kans Besar Menang Lawan SEC, Mayoritas Kripto Naik

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pasar kripto didominasi terapresiasi dalam 24 jam terakhir di saat XRP yang berpotensi besar menang melawan U.S. Securities and Exchange Commission (SEC).
Merujuk dari CoinMarketCap pada Senin (6/11/2023) pukul 06.12 WIB, pasar kripto mayoritas menguat. Bitcoin naik tipis 0,05% ke US$35.207,60 dan secara mingguan masih merangkak naik 1,52%.
Ethereum berada di zona positif 1,70% dalam 24 jam terakhir namun dalam tujuh hari terakhir naik 5,24%.
XRP terbang 5,98% secara harian serta secara mingguan masih melonjak tinggi 17,41%.
Begitu pula dengan Cardano yang berada di zona penguatan 4,36% dalam 24 jam terakhir dan secara mingguan masih terbang 15,92%.
CoinDesk Market Index (CMI) yang merupakan indeks untuk mengukur kinerja tertimbang kapitalisasi pasar dari pasar aset digital naik 0,73% ke angka 1.432,76. Open interest terapresiasi 3,28% di angka US$31,86 miliar.
Sementara dilansir dari Alternative.me, bitcoin fear & greed index tercatat berada di posisi 70 yang mana merupakan kategori greed atau lebih tinggi dari hari kemarin (5/11/2023) yang berada di angka 68 dengan kategori greed juga.
Sedangkan fear & greed index yang dilansir dari coinmarketcap.com menunjukkan angka 72 yang menunjukkan bahwa pasar berada di fase greed/optimis dengan kondisi ekonomi dan industri kripto saat ini.
Pergerakan cukup signifikan di pasar kripto dalam 24 jam terakhir ditengarai potensi besar Ripple (XRP) yang menang melawan SEC.
Pengacara kripto terkenal John Deaton telah membedah perselisihan hukum yang sedang berlangsung antara SEC dan Ripple, menawarkan perspektif baru tentang apa arti hasilnya bagi masa depan regulasi kripto.
Jika penyelesaian Ripple dengan SEC berakhir pada atau di bawah US$20 juta, menurut Deaton, kemenangan tersebut akan sangat menguntungkan Ripple. Pendapat hukum ini bertentangan dengan anggapan mengenai keputusan terpisah dan menunjukkan bahwa Ripple dapat mengalami kerugian minimal akibat pertarungan hukum yang berlarut-larut.
Kepala Bagian Hukum Ripple, Stuart Alderoty, menyoroti kekalahan hukum SEC baru-baru ini, sehingga memperkuat pembelaan Ripple terhadap tuduhan komisi tersebut.
Ketidakmampuan SEC untuk mendapatkan penghargaan pencairan yang signifikan tanpa membuktikan kerugian finansial bagi investor dalam kasus terpisah dapat mengisyaratkan persyaratan serupa dalam situasi Ripple, sehingga menambah bobot argumen dan kedudukan hukum perusahaan.
Hasil dari kasus ini mempunyai implikasi yang signifikan tidak hanya bagi Ripple tetapi juga bagi pasar mata uang kripto secara keseluruhan. Penyelesaian yang menguntungkan bagi Ripple dapat meringankan tekanan peraturan pada XRP, berpotensi memulihkan posisi pasarnya dan mempengaruhi pendekatan SEC terhadap peraturan mata uang digital di masa depan.
Saat pertarungan hukum SEC vs Ripple terungkap, analisis John Deaton dan perkembangan pengadilan baru-baru ini menunjukkan hasil yang menguntungkan bagi Ripple. Potensi penyelesaian sebesar US$20 juta tidak hanya akan mewakili kemenangan hukum bagi Ripple tetapi juga menjadi preseden penting dalam lanskap regulasi mata uang kripto. Komunitas kripto dan pengawas regulasi kini menunggu resolusi akhir, yang dapat mendefinisikan kembali interaksi antara aset digital dan undang-undang sekuritas.
²©²ÊÍøÕ¾ INDONESIA RESEARCH
(rev/rev) Next Article Pendaftaran XRP Dipastikan Palsu, Kripto Ambruk