
Peringatan Keras! Emiten Bentjok RIMO Mau Ditendang Bursa

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan potensi delisting terhadap emiten terkait kasus korupsi Asabri Benny Tjokro (Bentjok) PT Rimo International Lestari Tbk. (RIMO).
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka masa suspensi saham Perseroan di Seluruh Pasar telah mencapai 24 bulan pada tanggal 11 Februari 2022 dan masa suspensi Perseroan telah mencapai 48 bulan pada tanggal 11 Februari 2024." sebagaimana tertulis di keterbukaan informasi BEI pada Rabu, (17/1/2024).
Mengutip keterbukaan informasi BEI, berdasarkan nomor I-I tentang penghapusan pencatatan (delisting) dan pencatatan kembali (relisting) saham di bursa, bursa dapat menghapus saham emiten apabila, mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka.
"Perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai," tulis manajemen BEI, Kamis (20/7).
Selain itu, juga dapat delisting apabila saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Sementara, susunan pemegang saham berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek perseroan per 31 Mei 2022:
NBS Clients : 4.769.888.939 atau 10,58%
Teddy Tjokrosapoetro : 2.556.148.021 atau 5,67%
PT Asabri (Persero) : 2.455.285.085 atau 5,45%
Masyarakat : 35.299.277.955 atau 78,3%
Atas hal ini, investor pun diimbau untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Berikut susunan dewan komisaris dan direksi perseroan berdasarkan hasil RUPS 30 Mei 2023:
Komisaris Utama: Franky Tjokrosapoetro
Komisaris: Iwandono
Komisaris Independen: Tunggul Guntur Pasaribu
Direktur Utama: Teddy Tjokrosapoetro
Direktur: Henry Poerwantoro
Direktur: Herman Susanto
Direktur: Siswanto
(mkh/mkh) Next Article 4 Tahun Disuspen, Emiten Bentjok (MYRX) Antre Ditendang Bursa
