
Bank Danamon Syariah Targetkan KPR Syariah Tumbuh 20% Tahun 2024

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) berupaya untuk menggenjot pembiayaan pemilikan rumah (PPR) syariah untuk bisa tumbuh dobel digit hingga akhir tahun. Menurut Direktur Syariah dan Sustainability Finance Bank Danamon Herry Hykmanto, pihaknya membidik KPR syariah tumbuh 20% hingga akhir tahun ini.
"KPR bagus, kita masih agresif, dan ingat properti adalah ekosistem perumahan yang di-support oleh Bank Danamon. Segmen [KPR] hampir sebagian besar karyawan yang paling banyak," ujarnya usai agenda Konferensi Pers di Menara Danamon, Senin (3/6/2024).
Sementara itu, pemerintah tengah mendorong program tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang akan diperluas dengan melibatkan pekerja swasta. Terkait dengan potensi yang dapat digarap oleh Bank Danamon, Herry menolak untuk memberi tanggapan.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi meneken aturan terkait simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Aturan tersebut juga mewajibkan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN hingga karyawan swasta untuk membayar iuran program tersebut.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 25/2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Kemudian, pasal 15 ayat 1 menjelaskan besaran iuran simpanan peserta yang ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah peserta. Rinciannya, untuk peserta pekerja iurannya akan ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5%, sedangkan pekerja akan menanggung beban iuran sebesar 2,5% dari gaji.
Untuk besaran iuran simpanan peserta bagi pekerja mandiri akan sepenuhnya ditanggung sendiri yakni sebesar 3%.
(fsd/fsd) Next Article Caplok 10% Saham Mandala Finance, Adira Finance Rogoh Rp 873,7 M