
Perluas Jangkauan, BPJAMSOSTEK dan Bank Danamon Teken Kerja Sama

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) meneken nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan di Menara Bank Danamon, pada Senin (03/06/2024). Ini sebagai bagian dari komitmen bank milik MUFG itu untuk menyediakan kanal pembayaran yang dapat memberikan kemudahan transaksi bagi setiap nasabah dan masyarakat peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kerja sama Danamon dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu wujud komitmen kami dalam memberikan solusi keuangan holistik sebagai bagian dari grup finansial yang didukung oleh MUFG untuk membantu nasabah dan mitra strategis kami untuk bertumbuh dan memenuhi kebutuhan finansialnya. Kerja sama ini akan menjadi inisiatif bisnis baru bagi Danamon dan kami optimis dapat meningkatkan jumlah nasabah dan transaksi ke depannya," ujar Daisuke Ejima, Direktur Utama Bank Danamon, di Menara Danamon, Senin (3/6/2024).
Ejima menambahkan, dalam mendukung kerja sama tersebut, Danamon menyediakan berbagai kanal penerimaan iuran dari peserta BPJS Ketenagakerjaan dan pembayaran klaim dari BPJS Ketenagakerjaan. Bagi pemberi kerja atau perusahaan yang membutuhkan kemudahan dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan seluruh pekerjanya, perusahaan dapat memanfaatkan Danamon Cash Connect (Corporat Internet Banking) dan Open API.
Pekerja pada perusahaan tersebut juga berkesempatan mendapatkan penawaran menarik dari Grup Danamon seperti (1) biaya atau bunga khusus untuk kebutuhan Pinjaman Rumah, Pinjaman Mobil atau Motor dari Adira Finance, dan Pinjaman Tanpa Agunan (KTA), (2) Kartu Kredit Danamon untuk karyawan dengan fitur dan benefit yang menarik, (3) karyawan dapat memilih Rekening Payroll Syariah atau Konvensional, dan beragam manfaat lainnya.
Di samping itu, bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dapat melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui D-Bank PRO (aplikasi mobile banking) dan Danamon Cash Connect (web banking). Danamon juga meningkatkan jangkauan BPJS Ketenagakerjaan melalui kerjasama dengan kantor cabang Adira Finance sebagai payment points. Danamon juga bekerja sama dengan digital partner yang saat ini mencapai lebih dari 100.000 payment points di seluruh Indonesia. Hal ini tentunya memudahkan proses pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja informal.
Ke depannya Danamon berupaya memperluas jangkauan dan dukungan kepada BPJS Ketenagakerjaan, seperti penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui lebih dari 1,000 ATM dan 373 Kantor Cabang Danamon, dan pembayaran klaim bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui partner remitansi yang memungkinkan penerimaan iuran dan pembayaran klaim melalui minimarket dan e-commerce di luar negeri.
Sementara itu, Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengatakan semakin banyak stakeholder yang terlibat, akan semakin banyak pekerja yang terlindungi.
"Saat ini kami melayani 40 juta pekerja, dan masih ada 60 juta lagi yang belum terlindungi, di mana mayoritas adalah pekerja informal. Tantangan buat mereka adalah kemudahan dalam membayar iuran. Sehingga kita harus mendorong dengan mempermudah mereka dengan memberikan kanal yang mudah diakses" kata Anggoro.
(fsd/fsd) Next Article Bank Danamon (BDMN) Tebar Dividen Rp1,2 T, Catat Jadwal Lengkapnya
