
Daftar BUMN Sakit: 4 Potensi Selamat, 6 Terancam

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kementerian Badan Usaha Milik negara (BUMN) terus berupaya memperbaiki perusahaan-perusahaan negara yang memiliki kinerja buruk atau tidak sehat. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan ada sebanyak 14 perusahaan pelat merah dalam kondisi sakit.
Saat ini nasib ke-14 perusahaan tersebut tengah dikaji oleh Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Jika perusahan-perusahaan tersebut tidak dapat diselamatkan maka Kementerian BUMN akan kembali melakukan penutupan. Hal itu seiring dengan rencana perampingan perusahaan BUMN hingga jumlahnya kurang dari 40 perusahaan.
Pembubaran ini seiring dengan target Kementerian BUMN yang akan merampingkan jumlah BUMN hingga kurang dari 40 BUMN dengan 12 klaster di masa mendatang.
"Tadi saya bilang, kalau misalnya tidak bisa diperbaiki, tidak bisa ditransformasi, kita akan nambah penutupan lagi," ujarnya dikutip Selasa (25/6).
Perusahaan-perusahaan sakit sedang dikaji oleh Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan akan ditentukan apakah dapat dilakukan atau terpaksa di suntik mati. "Kan banyak di PPA, ada 14 perusahaan lagi yang kita kaji," pungkasnya.
Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, dari total 14 BUMN sakit, 6 di antaranya terancam dibubarkan. Mereka adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.
"Yang potensi minimum operasi itu sebenarnya more than likely akan kita setop, apakah nanti lewat likuidasi atau pembubaran BUMN, sepertinya ke sana ujungnya," kata dalam rapat panja dengan Komisi VI DPR, Senin (24/6).
Selanjutnya, 4 BUMN berpeluang terselamatkan atau dilakukan penyehatan dan restrukturisasi. Empat BUMN tersebut di antaranya, PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau Persero Batam, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), dan PT Boma Bisma Indra (Persero) untuk dialihkan (inbreng) kepada PT Danareksa (Persero).
"Memang kalau mau secara gamblang (bagaimana BUMN yang sakit ke depan) dari 21+1, yang berpeluang (terselamatkan) itu cuma 4," ujarnya di gedung DPR RI Jakarta, Senin (24/6).
Sementara, sisanya, 4 BUMN lainnya perlu penanganan lebih lanjut yakni PT Industri Telekomunikasi Indonesia, PT Primissima (Persero), Perum Percetakan Negara RI, dan PT Djakarta Lioyd (Persero).
Adapun 14 BUMN yang jadi pasien PPA di antaranya:
- PT Barata Indonesia (Persero)
- PT Boma Bisma Indra (Persero)
- PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
- PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
- PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
- PT Djakarta Lloyd (Persero)
- PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
- PT Persero Batam
- PT Inti (Persero)
- Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
- PT Indah Karya (Persero)
- PT Amarta Karya (Persero)
- PT Semen Kupang (Persero)
- PT Primissima (Persero)
(mkh/mkh) Next Article BUMN Ini Terancam Suntik Mati tapi Minta Duit ke Negara, Buat Apa?