
Jokowi Turun Tangan, Bos Sritex Ungkap Sebab Industri Tekstil Ambruk

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Industri tekstil di RI tengah diterpa berbagai masalah, seperti kebangkrutan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Presiden Joko Widodo sampai turun tangan, mengadakan rapat dengan beberapa menteri untuk membahas masalah ini.
Emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex juga tidak terlepas dari persoalan ini. SRIL dikabarkan juga mengalami kebangkrutan dan terlilit utang.
Lantas, perusahaan yang sudah berdiri lebih dari 50 tahun ini buka-bukaan, dan menyatakan bahwa perusahaan masih beroperasi dan tidak ada putusan pailit dari Pengadilan. Sritex menanggapi pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI) atas kabar SRIL terlilit utang dan terancam bangkrut.
Kemudian, BEI meminta penjelasan atas kabar bahwa SRIL menjalani 3 proses restrukturisasi, yakni PKPU di Indonesia, Moratorium di Singapura dan di Amerika Serikat. SRIL mengklarifikasi bahwa proposal restrukturisasi utang sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap sesuai ptusan PN Niaga Semarang pada 25 Januari 2022 lalu.
Ketika ditanya terkait perkembangan pemenuhan kewajiban keuangan (pokok dan bunga) kepada seluruh kreditur, perusahaan menjawab telah memohon relaksasi. SRIL menyebut bahwa mayoritas kreditur telah memberikan persetujuan.
"Perseroan telah memohon relaksasi kepada kreditur dan mayorias sudah memberikan persetujuan ats relaksasi tersebut," kata Direktur Keuangan SRIL Welly Salam dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (26/6/2024).
SRIL juga menjelaskan penyebab penurunan pendapatan yang drastic akibat pandemi Covid-19. Perusahaan menyebut kondisi geopolitik akni perang Rusia-Ukraina serta Israel-Hamas menyebabkan terjadinya gangguan supply chain, dan juga penurunan ekspor karena terjadi pergeseran prioritas oleh masyarakat kawasan Eropa maupun Amerika.
"Terjadinya over supply tekstile di China yang menyebabkan terjaidnya dumping harga yang mana produk-produk ini meyasar terutama ke Negra-negara di luar Eropa dan China yang longgar aturan impornya (tidak menerapkan bea masuk anti dumping, tidak ada tarif barrier maupun non tarif barrier) dadn salah satunya adalah Indonesia," terang Welly.
(mkh/mkh) Next Article Masalah Sritex (SRIL) Numpuk, Utang Bengkak & Karyawan Dirumahkan