
Ini Cara Eks Contact Center Specialist Bobol Rp1,39 M dari Bank Jago

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Eks karyawan PT Bank Jago Tbk (ARTO) membobol 112 rekening nasabah dengan total nilai Rp 1,39 miliar. Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa sebelumnya manta karyawan bank digital tersebut bertugas sebagai contact center specialist.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa tersangka IA diduga membobol rekening yang sebelumnya telah diblokir berdasarkan permintaan APH (aparat penegak hukum) karena terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana.
"Untuk membuka rekening yang diblokir tersebut, Tersangka awalnya memerintahkan agent command center untuk mengajukan permintaan buka blokir dan kemudian menyetujui permintaan tersebut karena hal itu memang merupakan kewenangan tersangka sebagai contact center specialist Bank Jago," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, dikutip Kamis (11/7/2024).
Setelah itu dana yang berada di akun atau rekening tersebut dipindahkan ke rekening penampung yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu oleh tersangka.
Dari aksi tersebut, IA telah melakukan 112 approval pembukaan blokir rekening Bank Jago dengan total uang yang dipindahkan sebesar Rp. 1.397.280.711.
Perbuatan tersebut disebut sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) jo Pasal 46 ayat (1) dan atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer Dana dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kejadian ini diketahui terjadi pada tanggal 18 Maret 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023 di Jakarta Selatan, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/7349/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 7 Desember 2023.
Bank Jago menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan atau nasabah mengalami kehilangan dana. Manajemen Bank Jago juga meyakini keamanan dana dan data nasabah merupakan prioritas utama mereka.
Oleh karena itu manajemen menyatakan menerapkan proses manajemen risiko dan strategi anti-fraud sebagai langkah mitigasi atas tindakan penyimpangan yang dilakukan pihak internal maupun eksternal.
(mkh/mkh) Next Article Bank Jago (ARTO) Tambah Satu Direktur Baru, Ini Profilnya