²©²ÊÍøÕ¾

OJK Lapor Aset Industri Asuransi RI Capai Rp 1.126 T per Juni 2024

Mentari Puspadini, ²©²ÊÍøÕ¾
05 August 2024 15:56
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, memberikan pemaparan dalam Insurance Forum pada Selasa (16/7/2024). (²©²ÊÍøÕ¾/Tias Budiarto)
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, memberikan pemaparan dalam Insurance Forum pada Selasa (16/7/2024). (²©²ÊÍøÕ¾/Tias Budiarto)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi mencapai Rp 1.126,26 triliun per Juni 2024. Angka ini naik tipis sebesar 0,57% dibandingkan bulan lalu. Hal ini diungkapkan OJK dalam paparan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK), Senin (5/8/2024).

Anggota Dewan Komisioner OJK pengawas asuransi Ogi Prastomiyono mengungkapkan pendapatan premi asuransi komersial tercatat naik 8,46%, sementara premi asuransi jiwa naik 2,29% dan premi asuransi umum dan reasuransi naik 16,64%.

"Kinerja didukung permodalan, di asuransi jiwa dan umum risk based capital (RBC) nya masing-masing 431,43% dan 230% jauh di atas threshold 10%," kata Ogi.

Untuk asuransi non-komersial, aset mencapai Rp 218,87 triliun atau terkontraksi 5% secara tahunan (year on year/yoy). Untuk dana pensiun per Juni, asetnya tumbuh 7,58% (yoy) dengan nilai Rp 1.448 triliun.

Adapun, rinciannya aset pensiunan sukarela tumbuh 3,91% (yoy) mencapai Rp 382 triliun, aset dana pensiun wajib Rp 1.075,58 triliun atau tumbuh 8,91% (yoy). Lebih lanjut, penjaminan aset tercatat tumbuh 8,01% (yoy) dengan nilai sebesar Rp 47,29 triliun pada Juni 2024.


(haa/haa) Next Article OJK Minta Asuransi Rem Dividen dan Kejar Target Modal Minimum 2026

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular