²©²ÊÍøÕ¾

OJK Terima 280.000 Aduan, Paling Banyak dari Sektor Ini

Mentari Puspadini, ²©²ÊÍøÕ¾
01 October 2024 16:55
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi saat berbincang berbagi pengalaman dalam acara Investment Expo 2023 di Central Park, Jakarta, Jumat (15/9/2023). (²©²ÊÍøÕ¾/Tri Susilo)
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi saat berbincang berbagi pengalaman dalam acara Investment Expo 2023 di Central Park, Jakarta, Jumat (15/9/2023). (²©²ÊÍøÕ¾/Tri Susilo)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾Â Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah menerima 288 ribu permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) hingga 30 September 2024, di mana 22.907 di antaranya merupakan pengaduan dari masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pengaduan tersebut tersebar di beberapa sektor perbankan.

OJK juga melaporkan upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal selama periode 1 Januari hingga 30 September 2024. Dalam periode tersebut, OJK menerima sebanyak 12.733 pengaduan terkait entitas ilegal, yang terdiri dari 11.091 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 621 pengaduan terkait investasi ilegal.

"OJK telah memberi sanksi 211 surat peringatan kepada 155 PUJK, 168 PUJK telah melakukan penggantian kerugian atas 971 pengaduan total Rp 112,73 miliar," jelas Kiki dalam konferensi pers RDK OJK Selasa, 1 Oktober 2024.

Sementara terkait pengawasan market conduct,Kiki menyebut per September 2024 pihaknya telah beri sanksi administrasi kepada 71 PUJK dan juga sanksi denda kepada 55 PUJK dan sanksi peringatan tertulis terhadap 16 PUJK.


(fsd/fsd) Next Article OJK Terima Ribuan Pengaduan Hingga April, Paling Banyak Soal Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular