²©²ÊÍøÕ¾

Sritex (SRIL) Punya Utang di Bank Rp12,66 T, BCA-Danamon Buka Suara

Zefanya Aprilia, ²©²ÊÍøÕ¾
29 October 2024 18:50
Pabrik Sritex (Bloomberg via Getty Images/Bloomberg)
Foto: Pabrik Sritex (Bloomberg via Getty Images/Bloomberg)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh PN Semarang. Sritex tercatat memiliki utang yang menggunung, dengan total liabilitas sebesar US$1,6 miliar atau sekitar Rp25,01 triliun, per semester I-2024.

Adapun utang bank menjadi salah satu pos paling besar yang menyumbang liabilitas jangka panjang SRIL, dengan nilai sebesar US$809,99 juta atau sekitar Rp12,66 triliun. Tercatat, setidaknya ada 28 bank yang menjadi kreditur bagi perusahaan mantan "raja tekstil" itu.

Menanggapi hal ini, para peminjam tersebut telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut.

PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) selaku kreditur Sritex terbesar, nilai kredit sebesar US$71,30 juta atau sekitar Rp1,11 triliun. BCA juga memiliki tagihan utang bank jangka pendek sebesar US$11,37 juta di SRIL.

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan pihaknya menghormati proses dan putusan hukum dari pengadilan niaga terhadap debiturnya itu. BCA juga menghargai langkah Sritex yang sedang mengajukan kasasi.

"BCA terbuka untuk berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk dengan pihak kurator yang ditunjuk oleh pihak pengadilan dalam rangka mencapai solusi dan/atau penyelesaian terbaik bagi debitur dan seluruh kreditur yang ada," lanjut Hera dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (29/10/2024).

Ia kemudian memaparkan pencadangan dan kualitas kredit di BCA yang masih terjaga. Hera menyebut rasio kredit dalam risiko atau loan at risk (LAR) BCA mencapai 6,1% pada sembilan bulan pertama tahun 2024, membaik dari posisi setahun lalu di angka 7,9%. Sementara rasio kredit bermasalah (NPL) berada di tingkat yang terjaga sebesar 2,1%.

Sementara itu, pencadangan LAR dan NPL ada pada tingkat yang memadai, masing-masing 73,5% dan 193,9%.

PT Bank Permata Tbk. (BNLI) mengungkapkan utang Sritex di bank milik Bangkok Bank itu sebesar US$37,9 juta atau Rp598,04 miliar per September 2024. Direktur Utama Permata Bank Meliza mengatakan pihaknya menghormati dan mengikuti perkembangan proses hukum yang berjalan serta akan melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang ada.

Selain BCA, big bank RI lainnya PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) juga memiliki piutang terhadap SRIL. BNI menjadi satu-satunya kreditur pelat merah untuk Sritex, dengan kredit sebesar US$23,807,151 atau sekitar Rp374,80 miliar per semester I-2024.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan pihaknya bakal terus memantau perkembangannya dan berkoordinasi dengan pemerintah, khususnya Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk membahas langkah-langkah selanjutnya.

"BNI menghormati proses yang masih berjalan terkait pernyataan pailit Sri Rejeki Isman (Sritex) oleh Pengadilan Niaga Semarang yang dilanjutkan oleh pengajuan Kasasi oleh Sritex," lanjut Okki dalam pernyataannya, Selasa (29/10/2024).

Ia kemudian memaparkan bahwa bank pelat merah itu memiliki pencadangan yang memadai untuk menadahi risiko kredit tersebut.

Okki menyebut rasio kredit dalam risiko atau loan at risk (LAR) BNI saat ini telah turun dari 14,4% menjadi 11,8% periode sembilan bulan hingga September 2024 secara tahunan (yoy). Begitupun rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) yang turun menjadi 2% dari 2,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Dengan prinsip yang prudent, kami meyakini risiko yang akan mempengaruhi laba perseroan akan terbatas," kata Okki.

Selanjutnya, PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) menjadi salah satu kreditur dengan nilai pinjaman sebesar US$4,51 juta atau sekitar Rp71,11 miliar per semester I-2024. Direktur Kredit Bank Danamon Dadi Budiana mengatakan pihaknya bakal mematuhi semua proses hukum yang berlaku.

"Danamon akan mematuhi semua proses kepailitan atas Sritex yang ditetapkan oleh hukum yang berlaku," ujar Dadi saat dihubungi ²©²ÊÍøÕ¾, Senin (28/10/2024).

Ia melanjutkan, pihaknya tetap terbuka untuk berkomunikasi dengan Sritex serta pihak-pihak terkait lainnya dalam menyelesaikan masalah utang ini.

"Kami berkomitmen untuk menjalankan prosedur yang transparan serta menjaga komunikasi terbuka dengan debitur dan pemangku kepentingan lainnya, untuk mencapai penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat," tambah Dadi.

Ia juga memastikan bahwa pencadangan di bank milik MUFG asal Jepang itu memadai. Per September 2024, rasio pencadangan kredit dalam risiko atau loan at risk coverage di posisi 48%, kemudian pencadangan rasio kredit bermasalah atau non performing loan atau NPL coverage di 272%.


(mkh/mkh) Next Article Sejarah Panjang Sritex, Raksasa Tekstil RI yang Akhirnya Pailit

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular