
OJK Restui Pemindahan DPLK Jiwasraya ke IFG Life

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merestui pemindahan porotofolio Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Jiwasraya ke IFG Life.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, OJK telah mengizinkan IFG Life untuk membuat DPLK. Setelah DPLK terbentuk, maka DPLK Jiwasraya akan dialihkan ke IFG Life.
"Sudah keluar izinnya. Jadi ini sekarang sedang proses pemindahan portfolio dari DPLK Jiwasraya ke DPLK-nya IFG Life," ujar Ogi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, (26/11/2024).
Ogi menjelaskan, setelah aksi ini, yang akan berubah hanyalah kepemilikan DPLK-bya semata. Sementara produk yang dimiki oleh para nasabah tidak akan berubah.
Sebagai informasi, DPLK PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan DPLK pertama di Indonesia yang 100% dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. Pendiriannya disahkan Menteri Keuangan R.I. melalui pada 16 Agustus 1993.
Berdasarkan laporan keuangan DPLK Jiwasraya hingga akhir Desember 2023, perusahaan ini mencatatkan jumlah aset sebesar Rp1,8 miliar. Angka tersebut turun dari tahun lalu sebesar 1,93 miliar.
Adapun aset tersebut didominasi oleh aset investasi. Pos jumlah investasi tercatat sebesar 1,78 miliar, sementara aset lancar di luar investasi sebesar 11,37 juta.
Di saat yang sama, DPLK Jiwasraya mencatatkan liabilitas sebesar Rp1,8 miliar. Hal ini berkurang dari periode sama tahun lalu sebesar Rp1,92 miliar.
(mkh/mkh) Next Article Soal Putusan Hukum Jiwasraya, Bos OJK Bilang Gini