Hewan Peliharaan Bisa "Diasuransikan," Tapi Apa Saja Manfaatnya?
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Mendengar tentang asuransi hewan peliharaan mungkin terasa asing bagi Anda. Namun, jangan salah, produk ini sebenarnya cukup umum ditawarkan ke masyarakat. Bahkan, di Indonesia sendiri, asuransi semacam ini sudah tersedia di pasaran.
Seperti halnya asuransi pada umumnya, asuransi hewan peliharaan memberikan perlindungan finansial jika terjadi risiko atau kejadian yang tidak diinginkan pada hewan peliharaan Anda.
Asuransi hewan peliharaan sebenarnya merupakan bagian dari asuransi umum, namun bentuk perlindungannya sedikit mirip dengan asuransi jiwa dan kesehatan.
Bagi Anda yang tertarik untuk melindungi hewan peliharaan Anda dengan asuransi, berikut adalah beberapa hal penting yang perlu Anda pertimbangkan.
Manfaatnya adalah pertanggungan sakit hingga kematian
Manfaat utama dari asuransi hewan peliharaan ini mencakup perlindungan dari kematian akibat kecelakaan hingga biaya kremasi. Selain itu, asuransi ini juga dapat menanggung biaya perawatan jika hewan peliharaan Anda harus dirawat di rumah sakit hewan.
Tidak hanya itu, asuransi ini juga dapat menanggung biaya pengobatan pihak ketiga jika hewan peliharaan Anda menyebabkan cedera pada orang lain atau hewan lain.
Anda juga bisa mendapatkan santunan sebagai penghargaan bagi siapa pun yang berhasil menemukan hewan peliharaan Anda jika ia hilang.
Perhatikan Pengecualiannya
Meskipun manfaatnya terlihat lengkap, selalu ada pengecualian dalam asuransi. Asuransi hewan peliharaan umumnya tidak akan menanggung kematian yang disebabkan oleh tindakan pemilik, keracunan makanan, komplikasi persalinan, kematian di tempat penitipan hewan, atau penyakit yang muncul kurang dari 30 hari setelah polis asuransi berlaku.
Selain itu, biaya pengobatan atau rawat inap tertentu mungkin tidak akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Sebagai pemegang polis, Anda perlu memahami semua pengecualian ini.
Setahun preminya ada yang di bawah Rp 100 ribu
Premi asuransi untuk hewan peliharaan tentu bervariasi, tergantung pada nilai hewan peliharaan Anda. Namun, Anda bisa memulainya dengan premi yang relatif terjangkau, yaitu berada di bawah Rp 100 ribu per tahun.
(aak/aak)