
Cabai Bisa Masuk Program Asuransi Usaha Tani
Chandra Gian Asmara, վ
12 January 2018 15:54

Jakarta, վ - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang untuk memperluas cakupan komoditas yang dijamin dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Komoditas pangan yang direncanakan dijamin adalah cabai.
Pelakasana Tugas Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank 2 OJK Mohammad Ihsanuddin mengungkapkan, alasan untuk menambah cabai sebagai jaminan asuransi, lantaran komoditas tersebut memiliki volatilitas yang cukup tinggi.
“Memang sudah ada ide diperluas ke sana. Tapi masih akan didiskusikan,” jelas Ihsanuddin dalam konferensi pers di gedung OJK, Jumat (12/1/2018)
Berdasarkan data OJK sepanjang 2017, penerapan AUTP di implementasikan pada lahan seluas 1.639.330 hektar, dengan premi yang dibayarkan pada keseluruhan lahan tersebut sebesar Rp 1,79 miliar.
Sementara itu, total klaim yang dibayarkan para petani sepanjang 2017 mencapai Rp 107,1 miliar, dengan klaim lahan yang tersebar di seluruh Indonesia sekitar 17.857,78 hektare. Angka ini, kata dia, menjadi cerminan, mulai banyak petani yang menjaminkan lahannya.
“Tapi kamu harus bicara lagi dengan Kementerian Pertanian. Memang komoditas seperti itu butuh diasuransikan?” jelasnya.
Ditemui dalam kesempatan berbeda, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tak memungkiri, bahwa pemerintah tengah membahas rencana untuk memasukan cabai dalam program AUTP. Rencana ini, diharapkan bisa terealisasi tahun ini.
“Arahnya memang ke sana. Semoga bisa secepatnya,” jelas Amran usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
(dru) Next Article OJK: Semua Perusahaan Asuransi Bisa Penuhi Aturan SBN
Pelakasana Tugas Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank 2 OJK Mohammad Ihsanuddin mengungkapkan, alasan untuk menambah cabai sebagai jaminan asuransi, lantaran komoditas tersebut memiliki volatilitas yang cukup tinggi.
“Memang sudah ada ide diperluas ke sana. Tapi masih akan didiskusikan,” jelas Ihsanuddin dalam konferensi pers di gedung OJK, Jumat (12/1/2018)
Sementara itu, total klaim yang dibayarkan para petani sepanjang 2017 mencapai Rp 107,1 miliar, dengan klaim lahan yang tersebar di seluruh Indonesia sekitar 17.857,78 hektare. Angka ini, kata dia, menjadi cerminan, mulai banyak petani yang menjaminkan lahannya.
“Tapi kamu harus bicara lagi dengan Kementerian Pertanian. Memang komoditas seperti itu butuh diasuransikan?” jelasnya.
Ditemui dalam kesempatan berbeda, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tak memungkiri, bahwa pemerintah tengah membahas rencana untuk memasukan cabai dalam program AUTP. Rencana ini, diharapkan bisa terealisasi tahun ini.
“Arahnya memang ke sana. Semoga bisa secepatnya,” jelas Amran usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
(dru) Next Article OJK: Semua Perusahaan Asuransi Bisa Penuhi Aturan SBN
Most Popular