վ

Alasan Kenapa Bank RI Susah Buka Cabang di ASEAN

Chandra Gian Asmara, վ
06 February 2018 18:01
Pemerintah berupaya mempermudah perbankan nasional melakukan ekspansi di wilayah ASEAN.
Foto: Dok detikcom
Jakarta, վ - Pemerintah berupaya mempermudah perbankan nasional melakukan ekspansi di wilayah ASEAN, terutama di Malaysia dan Singapura. Upaya tersebut diajukan melalui protokol keenam ASEAN Framework Agreement on Services dalam bentuk Rancangan Undang-Undang (RUU).

Ambisi pemerintah mendapatkan persetujuan dari parlemen terkait kebijakan tersebut bukan tanpa alasan. Selama ini, ada beberapa hambatan-hambatan yang membuat perbankan domestik kesulitan melakukan ekspansi ke Malaysia maupun Singapura.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengungkap sejumlah hambatan yang menyebabkan perbankan domestik tak mampu memperluas basisnya di dua negara tersebut, Ada tiga hambatan yang menjadi alasan sulitnya bank berekspansi ke Malaysia dan Singapura.

“Kita mau masuk ke Singapura dan Malaysia, pintu akses ditutup rapat dan tidak ada national treatment,” kata Agus dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (6/2/2018).

Contohnya di Malaysia. Hambatan utama, adalah penyertaan modal pembukaan bank yang cukup tinggi. Negara tersebut, mewajibkan penempatan paid up capital senilai Rp 985 miliar. Selain itu, batasan regulasi terkait operasi yang menghambat.

Misalnya, ada peraturan yang menghambat dalam hal pembukaan Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Bahkan, aturan di negeri Jiran memberikan batasan tertentu untuk lokasi-lokasi penempatan mesin ATM di beberapa wilayah Malaysia.

Menurut mantan Menteri Keuangan itu, persetujuan parlemen menjadikan AFAS sebagai RUU mempertegas komitmen yang tertuang dalam protokol keenam AFAS, yakni komitmen terkait ASEAN Banking Integration Framework (ABIF).

Dengan ketentuan tersebut, maka Indonesia dan Malaysia sepakat mengizinkan 3 qualified ASEAN Banking (QAB) beroperasi di masing-masing negara. Selain itu QAB Indonesia akan diperlakukan sama dengan bank domestik Malaysia dalam operasional.

Bahkan, QAB Indonesia akan mendapatkan kelonggaran untuk memenuhi persyaratan modal minimum perbankan di Malaysia, melalui sistem pembayaran secara bertahap. Hal ini, tentu akan memudahkan bank domestik mudah memperluas bisnisnya di luar negeri.

“Malaysia sudah confirmed ke kami. Singapura juga tidak bisa mengelak. Kalau mau buka ke kita, harus buka ke negara lain. Kita sudah punya ABIF, dan bisa jadi dasar dengan Singapura dan tidak menyalahi WTO,” tegas Agus.
(dru) Next Article Pandangan Gubernur BI Soal Ekonomi di Tahun Politik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular