
YLKI: Pelayanan Turun Tapi PSC Bandara Soetta Malah Naik
Rivi Satrianegara, վ
16 February 2018 14:06

Jakarta, վ — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mempertanyakan keputusan PT Angkasa Pura II (Persero) yang menaikkan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau Passengers Service Charge (PSC) Bandara Soekarno Hatta per 1 Maret 2018 mendatang.
Padahal, berdasarkan pengamatan dan aduan yang diterima YLKI, saat ini justru terjadi penurunan pelayanan di Terminal 1 dan 2 Bandara Soekarno Hatta.
“Terminal 2 yang dulu tampak elegan, sekarang cenderung semrawut. Manajemen Angkasa Pura II khususnya Cabang Soetta harus bisa menunjukkan bukti bahwa pelayanannya meningkat, bukan malah menurun,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi kepada վ, Jumat (16/2/2018).
Selain itu, Tulus meminta Angkasa Pura II dapat menjelaskan secara konkrit dan komprehensif kepada publik, mengapa PSC perlu dinaikkan. Angkasa Pura 2, kata dia, harus menyampaikan secara transparan berapa sebenarnya biaya produksi atau pelayanan setiap penumpang saat menggunakan bandara.
Menurut Tulus, penting untuk manajemen bisa benar-benar memberi jaminan terhadap peningkatan pelayanan yang diberikan kepada penumpang. Hal tersebut pun harus terukur dan jelas.
“Bukan hanya janji untuk meningkatkan pelayanan, tetapi belum mempunyai indikator dan parameter yang jelas,” jelas Tulus.
Seperti diketahui, Angkasa Pura II akan menaikkan PSC atau yang biasa dikenal sebagai airport tax Bandara Soekarno Hatta dengan alasan peningkatan pelayanan fasilitas. Tujuannya, agar pengguna jasa semakin nyaman dengan bertambahnya fasilitas baru dan inovasi yang ada.
Lebih rinci, kenaikan di Terminal 3 untuk internasional dari Rp 200.000 akan menjadi Rp 230.000, sedangkan domestik dari Rp 75.000 menjadi Rp 130.000.
Lalu untuk Terminal 2, domestik dari Rp 60.000 akan menjadi Rp 85.000, sedangkan internasional tetap Rp 150.000.
Sementara itu, untuk Terminal 1 yang melayani penerbangan domestik akan menjadi Rp 65.000 dari sebelumnya Rp 50.000.
(dru) Next Article Tarif PSC Bandara Soetta Naik, Ini Alasan Angkasa Pura II
Padahal, berdasarkan pengamatan dan aduan yang diterima YLKI, saat ini justru terjadi penurunan pelayanan di Terminal 1 dan 2 Bandara Soekarno Hatta.
“Terminal 2 yang dulu tampak elegan, sekarang cenderung semrawut. Manajemen Angkasa Pura II khususnya Cabang Soetta harus bisa menunjukkan bukti bahwa pelayanannya meningkat, bukan malah menurun,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi kepada վ, Jumat (16/2/2018).
“Bukan hanya janji untuk meningkatkan pelayanan, tetapi belum mempunyai indikator dan parameter yang jelas,” jelas Tulus.
Seperti diketahui, Angkasa Pura II akan menaikkan PSC atau yang biasa dikenal sebagai airport tax Bandara Soekarno Hatta dengan alasan peningkatan pelayanan fasilitas. Tujuannya, agar pengguna jasa semakin nyaman dengan bertambahnya fasilitas baru dan inovasi yang ada.
Lebih rinci, kenaikan di Terminal 3 untuk internasional dari Rp 200.000 akan menjadi Rp 230.000, sedangkan domestik dari Rp 75.000 menjadi Rp 130.000.
Lalu untuk Terminal 2, domestik dari Rp 60.000 akan menjadi Rp 85.000, sedangkan internasional tetap Rp 150.000.
Sementara itu, untuk Terminal 1 yang melayani penerbangan domestik akan menjadi Rp 65.000 dari sebelumnya Rp 50.000.
(dru) Next Article Tarif PSC Bandara Soetta Naik, Ini Alasan Angkasa Pura II
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular