
Ketua KPPU: Ketimpangan di Indonesia masih Tinggi
Tito Bosnia, վ
19 February 2018 12:42

Jakarta, վ - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU), Habibie Institute dan Mega Institute sepakat pemerintah harus mengubah sistem ekonomi Indonesia yang terlalu liberal menjadi ekonomi pasar Pancasila (EPP). EPP sebagai filosofi dasar bangsa dan negara melalui UUD 1945, dinilai dapat memberikan keadilan dan kesejahteraan yang adil bagi masyarakat.
Ekonomi liberal dianggap hanya menguntungkan beberapa pihak saja dan tidak mendukung pemerataan kesejahteraan dan pembangunan bagi seluruh masyarakat Indonesia terutama di luar pulau Jawa. Saat ini pertumbuhan ekonomi Indonesia stagnan di 5%-an.
“Pertumbuhan ekonomi Indonesia selalu bisa tumbuh diatas 5%, namun gini ratio (tingkat ketimpangan pendapatan) belum mengalami penurunan yang signifikan. Sekitar 85% ekonomi Indonesia itu masih di Pulau Jawa, sisanya di luar pulau Jawa. Jadi ketimpangan masih sangat tinggi,” ujar M.Syarkawi Rauf, Ketua KPPU, dalam diskusi Simposium Nasional Ekonomi Pasar Pancasila, di Hotel Bidakara, Senin (19/2/2018).
Ekonomi Indonesia yang dinilai terlalu liberal saat ini dinilai hanya menguntungkan pelaku usaha besar dan tidak mendukung dalam pertumbuhan ekonomi pelaku usaha kecil. Hal itu dikarenakan, sekitar 80% kredit perbankan hanya disebarkan kepada pelaku usaha besar dan sisanya diberikan kepada pelaku usaha menengah dan kecil.
Dengan kondisi tersebut, dipastikan ekonomi kerakyatan dan kemandirian dalam asas Pancasila sulit untuk diwujudkan. Mengingat korporasi besar saja yang berhasil menerima keuntungan dari pertumbuhan ekonomi di Indoensia saat ini.
“Perbankan saat ini menyalurkan 80% kredit kepada korporasi besar, Undang - Undang Bank Indonesia dan perbankan belum memiliki komitmen untuk menumbuhkan pelaku usaha kecil”, tambah Arif Budimanta, Direktur Eksekutif Megawati Institute, dalam kesempatan yang sama.
Untuk itu, saat ini pemerintah diharapkan mengubah sistem ekonomi kearah ekonomi pasar pancasila dengan beberapa basis perubahan. Seperti stabilitas ekonomi makro yang berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan rakyat, melalui perubahan kebijakan fiskal, moeneter, perbankan dengan sinergi antara Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Selain itu, mengembangkan pasar uang dan modal yang lebih terkontrol dengan memperbaiki iklim investasi, serta melakukan pengembangan ekonomi lokal atau daerah, untuk memberikan pemerataan kesejahteraan di seluruh Indonesia.
(roy/roy) Next Article Akankah Gerindra Masuk Koalisi Jokowi?
Ekonomi liberal dianggap hanya menguntungkan beberapa pihak saja dan tidak mendukung pemerataan kesejahteraan dan pembangunan bagi seluruh masyarakat Indonesia terutama di luar pulau Jawa. Saat ini pertumbuhan ekonomi Indonesia stagnan di 5%-an.
“Pertumbuhan ekonomi Indonesia selalu bisa tumbuh diatas 5%, namun gini ratio (tingkat ketimpangan pendapatan) belum mengalami penurunan yang signifikan. Sekitar 85% ekonomi Indonesia itu masih di Pulau Jawa, sisanya di luar pulau Jawa. Jadi ketimpangan masih sangat tinggi,” ujar M.Syarkawi Rauf, Ketua KPPU, dalam diskusi Simposium Nasional Ekonomi Pasar Pancasila, di Hotel Bidakara, Senin (19/2/2018).
Dengan kondisi tersebut, dipastikan ekonomi kerakyatan dan kemandirian dalam asas Pancasila sulit untuk diwujudkan. Mengingat korporasi besar saja yang berhasil menerima keuntungan dari pertumbuhan ekonomi di Indoensia saat ini.
“Perbankan saat ini menyalurkan 80% kredit kepada korporasi besar, Undang - Undang Bank Indonesia dan perbankan belum memiliki komitmen untuk menumbuhkan pelaku usaha kecil”, tambah Arif Budimanta, Direktur Eksekutif Megawati Institute, dalam kesempatan yang sama.
Untuk itu, saat ini pemerintah diharapkan mengubah sistem ekonomi kearah ekonomi pasar pancasila dengan beberapa basis perubahan. Seperti stabilitas ekonomi makro yang berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan rakyat, melalui perubahan kebijakan fiskal, moeneter, perbankan dengan sinergi antara Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Selain itu, mengembangkan pasar uang dan modal yang lebih terkontrol dengan memperbaiki iklim investasi, serta melakukan pengembangan ekonomi lokal atau daerah, untuk memberikan pemerataan kesejahteraan di seluruh Indonesia.
(roy/roy) Next Article Akankah Gerindra Masuk Koalisi Jokowi?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular