վ

Kecelakaan di Proyek Berulang, Ini Penjelasan Menteri Basuki

Raydion Subiantoro, վ
21 February 2018 07:34
Menteri PUPR tegaskan sejumlah insiden konstruksi bukan disebabkan percepatan pembangunan infrastruktur
Foto: վ/ Andrean Kristianto
Jakarta, վ – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan sejumlah insiden kecelakaan konstruksi yang terjadi belakangan ini bukan disebabkan oleh percepatan pembangunan infrastruktur yang dicanangkan pemerintah.

“Percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia belum apa-apa bila dibandingkan dengan percepatan infrastruktur di negara tetangga seperti Malaysia dan China,” jelasnya melalui siaran pers, dikutip Rabu (21/2/2018).


Ia mengatakan di China pembangunan jalan tol dalam satu tahun mencapai sekitar 4.000 km, sementara itu di Indonesia dalam lima tahun menargetkan 1.000 km.

“Bukan sebagai sebuah alasan, tetapi kami menekankan pentingnya kedisiplinan pelaksanaan dan pengawasan dalam menjamin kualitas, keamanan dan keselamatan konstruksi,” jelas Menteri Basuki.

Adapun insiden kecelakaan konstruksi yang terbaru adalah robohnya bekisting pier head pada tiang proyek jalan tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu (Becakayu) pada pukul 03.00 WIB, Selasa (20/2/2018).

Kejadian tersebut menyebabkan tujuh pekerja PT Waskita Karya Tbk mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Menyusul insiden tersebut, pemerintah kemudian mengumumkan penghentian sementara atau moratorium terhadap seluruh proyek infrastruktur yang dibangun melayang (elevated). Moratorium dilakukan mulai kemarin hingga waktu yang tidak ditentukan, bergantung dari hasil evaluasi masing-masing proyek.

Evaluasi yang dilakukan mencakup desain, standar operasi prosedur, metode kerja, sumber daya manusia, peralatan termasuk memperketat pengawasan.

Menteri Basuki mengatakan langkah ini untuk menjamin keamanan dan keselamatan pekerja dan pengguna layanan hasil konstruksi.

Dalam dua tahun ini terjadi sebanyak 14 kecelakaan konstruksi atau kegagalan bangunan yang beberapa di antaranya mengakibatkan korban jiwa maupun luka-luka.

“Semua pekerjaan yang bersifat konstruksi layang (elevated) di Indonesia, yang memerlukan pekerjaan dengan beban berat, seperti pemasangan girder dan pilar/ pierhead dihentikan sementara. Penghentian sementara berlaku untuk seluruh pembangunan jalan tol Trans Jawa, Trans Sumatera, Tol di Kalimantan, Sulawesi, jembatan panjang maupun proyek LRT, MRT dan proyek swasta," kata Basuki.

"Evaluasi menyeluruh akan dilakukan oleh Asosiasi Kontraktor Indonesia dibantu oleh konsultan independen. Sementara untuk konstruksi at grade seperti pekerjaan rigid pavement, pengaspalan, fondasi, bendungan terus dilanjutkan,” tambahnya.

Dia menjelaskan hasil evaluasi kemudian disampaikan kepada kementerian atau lembaga terkait sebagai bahan pertimbangan pemberian sanksi kepada kontraktor, konsultan atau satuan kerja yang bertanggung jawab.

“Misalnya kejadian robohnya dinding underpass di Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta, sanksi akan diberikan oleh Menteri Perhubungan berdasarkan hasil evaluasi. Untuk proyek investasi yang berada di bawah koordinasi Kementerian BUMN, maka sanksi akan diberikan oleh Menteri BUMN kepada pihak yang bertanggung jawab langsung atas pelaksanaan proyek. Demikian juga apabila proyek di Kementerian PUPR, maka sanksi akan diberikan oleh Menteri PUPR,” jelas Menteri Basuki.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan harus dilakukan pengawasan yang lebih ketat di setiap proyek infrastruktur.“

Pengawasan terhadap infrastruktur memerlukan pengawasan yang lebih ketat karena pembangunan kita tidak hanya di satu tempat, banyak sekali. Apapun pekerjaan yang dikerjakan secara normal atau cepat semuanya membutuhkan pengawasan manajemen kontrol yang ketat dan detail,” kata Presiden Joko Widodo, Selasa, (20/2/2018).


(prm) Next Article Turun Hampir Rp40 T, Anggaran PUPR di 2022 Disepakati Rp100 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular