²©²ÊÍøÕ¾

Turun Hampir Rp40 T, Anggaran PUPR di 2022 Disepakati Rp100 T

Emir Yanwardhana, ²©²ÊÍøÕ¾
07 September 2021 06:27
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljon meninjau lahan program pengembangan food estate di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). (Dokumentasi Kementerian PUPR)
Foto: Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (Dokumentasi Kementerian PUPR)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Komisi V DPR RI menyetujui rencana kerja dan anggaran Kementerian PUPR dalam RAPBN TA 2022 sebesar Rp 100,59 triliun. Persetujuan ini sudah ditetapkan dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama kementerian dan mitra kerja, Senin (6/9/2021).

Belanja Kementerian PUPR ini berkurang jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, yang mendapat alokasi sebesar Rp 120,21 triliun pada 2020 lalu, dan tahun ini sebesar Rp 139,86 triliun.

"Sesuai dengan hasil rangkaian raker dan RDP yang telah dilakukan sebelumnya, didapatkan rincian alokasi anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp100,59 triliun," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam keterangan resmi, Senin (6/9/2021).



Program kerja Kementerian PUPR Tahun 2022 akan disesuaikan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022, yaitu Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural dengan 7 Prioritas Nasional (PN). Melalui beberapa penyesuaian program kerja, maka Pagu Anggaran TA 2022 Kementerian PUPR yang ditetapkan sebesar Rp100,59 triliun yang meliputi Belanja Operasional Pegawai (Rp3,12 triliun), Belanja Operasional Barang (Rp2,51 triliun), Anggaran Pendidikan (Rp4,56 triliun), dan Belanja Non-Operasional (Rp90,40 triliun).

Sebagai tindak lanjut atas rencana program 2022, anggaran dialokasikan pada pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 41,23 triliun, konektivitas sebesar Rp 39,70 triliun, permukiman sebesar Rp12,15 triliun, perumahan sebesar Rp5 triliun, serta dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya sebesar Rp2,15 triliun.

Kementerian PUPR juga melaksanakan program pembiayaan perumahan dengan total anggaran Rp28,2 triliun dan program Padat Karya Tunai (PKT) dengan total pagu anggaran sebesar Rp 13,91 triliun. Program PKT TA 2022 dilaksanakan secara pemberdayaan masyarakat, swakelola dan kontraktual yang diperkirakan akan menyerap tenaga kerja lebih dari 661 ribu orang.

Setelah disetujui oleh Komisi V DPR, maka rencana kerja dan anggaran Kementerian PUPR akan dibawa ke dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, yang kemudian diputuskan menjadi UU APBN Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna DPR RI yang akan dilaksanakan pada 30 September mendatang.


(miq/miq) Next Article PUPR-Kemenhub Cari Utangan Buat Proyek Akses Patimban Rp8,5 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular