
Tarif Listrik Tidak akan Naik Hingga 2019
Rivi Satrianegara, ²©²ÊÍøÕ¾
22 February 2018 13:17

- Keputusan tidak menaikkan tarif listrik dipertimbangkan setelah Menteri Jonan bertemu dengan Presiden Joko Widodo pekan lalu
- Rencana tidak menaikkan tarif listrik ini bukan karena tahun politik, tetapi karena mempertimbangkan daya beli masyarakat
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Pemerintah berencana tidak menaikkan tarif listrik hingga 2019. Hal ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam acara Renewable Innovation Forum di Hotel Kempinski.
"Tidak akan menaikkan tarif listrik hingga akhir 2019, ini bukan karena tahun politik tapi karena pemerintah harus mempertimbangkan daya beli masyarakat," kata Jonan, Kamis (22/02/2018).
Jonan melanjutkan, rencana kebijakan ini dipertimbangkan setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada pekan lalu. Presiden berpesan bahwa pemerintah harus berupaya untuk menjaga tarif listrik.
Soal harga atau tarif listrik ini memang menjadi perhatian pemerintah, apalagi pemerintah masih harus memenuhi kewajiban pemenuhan rasio elektrifikasi di Indonesia dan juga penggunaan energi baru dalam bauran energi hingga 23% di 2025.
Untuk Indonesia wilayah timur, kata Jonan, memiliki tantangan tersendiri untuk menyediakan listrik. Sehingga terkadang biaya investasi listrik bisa menjadi mahal, tetapi pemerintah harus tetap menjaga tarif yang dikenakan ke masyarakat masih terjangkau.
Salah satu solusi untuk mempercepat penyediaan listrik di Indonesia Timur adalah menggunakan energi baru. Banyak investor energi baru, kata dia, masih mengeluhkan tarif yang rendah untuk mengembangkan listrik di daerah. "Tetapi memang itu tugas saya untuk tidak memberikan laba bisnis yang besar, karena isunya di sini adalah listrik yang berkeadilan," kata Jonan.
(gus/gus) Next Article Bagaimana Nasib Subsidi Jika Tarif Listrik Tidak Naik?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular