²©²ÊÍøÕ¾

Aktivitas KPPU Berhenti, DPR Didesak Pilih Komisioner Baru

Raydion Subiantoro, ²©²ÊÍøÕ¾
28 February 2018 07:21
DPR harus segera memilih sembilan orang komisioner KPPU dari 18 nama yang telah dikirim Presiden.
Foto: Foto: Trio Hamdani/detikFinance
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Seluruh aktivitas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hari ini, Rabu (28/2/2018) dihentikan menyusul kekosongan komisioner.Ìý

Hingga masa tugas komisioner periode 2012 - 2017 habis, belum ada lagi jajaran komisioner terpilih yang baru. Ìý


Padahal, masa tugas sembilan orang komisioner periode 2012 - 2017 itu juga sempat diperpanjang Presiden Joko Widodo selama dua bulan atau dari 27 Desember 2017 hingga 27 Februari 2018.

Perpanjangan masa tugas selama dua bulan itu dikarenakan belum adanya komisioner baru pada akhir tahun lalu. Ìý

Ketua Tim Ahli Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono mengatakan sebetulnya pada tahun lalu Presiden sudah mengirimkan 18 nama calon komisioner KPPU ke DPR.Ìý

Sebanyak 18 nama calon komisioner itu kemudian harusnya memasuki tahap fit and proper testÌýuntuk nantinya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memilih sembilan orang menjadi komisioner KPPU.Ìý

"Harusnya DPR segera memilih komisioner KPPU dari 18 nama yang sudah dikirim Presiden. Tapi, itu tidak dilakukan. Sekarang keputusannya ada di tangan DPR," ujarnya ketika dihubungi ²©²ÊÍøÕ¾, Selasa (27/2/2018) malam.Ìý

Dia mengatakan Jokowi telah melakukan proses yang benar, yakni terlebih dahulu membentuk panitia seleksi untuk menentukan 18 orang calon komisioner itu.Ìý

"Presiden sudah tepat dengan sebelumnya membentuk pansel yang beranggotakan orang-orang kompeten guna memilih 18 orang calon komisioner. Sekarang bola ada di tangan DPR untuk segera memilih sembilan komisioner dari 18 nama yang sudah dikirim Presiden," jelasnya. Ìý
(ray/prm) Next Article DPR Tolak Calon Komisioner KPPU yang Diajukan Presiden

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular