Internasional
Setelah Singapura, Malaysia Juga Selidiki Akuisisi Grab-Uber
Roy Franedya, ²©²ÊÍøÕ¾
31 March 2018 11:22

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Tak hanya Singapura, Pemerintah Malaysia juga akan melakukan penyelidikan terhadap akusisi bisnis Uber Asia Tenggara oleh Grab. Komisi Angkutan Transportasi Darat (SPAD) akan bertemu dengan komisi persaingan usaha Malaysia (MyCC) untuk membahas akuisisi tersebut.
Datuk Seri Nancy shukri, Menteri di Departemen Perdana Menteri Malaysia mengatakan dalam pertemuan sebelum akuisisi diumumkan, manajemen Grab sudah menyakinkan pemerintah bahwa kesepakatan tersebut tidak akan mempengaruhi struktur tarif yang ada.
"Namun, berdasarkan temuan Singapura, SPAD dan MyCC harus mencari tahu apakah ada pelanggaran Undang-Undang Persaingan di sini," ujar Datuk Seri Nancy Shukri seperti dikutip dari Malay Mail, Sabtu (31/3/2018).
Sebelumnya, pengguna di Malaysia telah menyatakan kekhawatirannya. Mereka khawatir konsolidasi dua taksi online ini akan menghilangkan persaingan di pasar yang akan membuat naiknya tarif dan kualitas layanan menurun.
Sebelum pernyataan Datuk Seri Nancy Shukri dikeluarkan, kedua lembaga ini memang sudah berencana memantau Grab guna memastikan tidak ada penyalahgunaan dominasi di pasar transportasi online setelah hilangnya kompetitor.
Komisi Persaingan usaha Singapura telah melakukan penyelidikan terhadap akuisisi Grab-Uber. Mereka mengatakan memiliki alasan yang masuk akal untuk mencurigai kesepakatan tersebut bisa merugikan kompetisi di negari merlion tersebut.
Grab mengumumkan akuisisi bisnis Uber Asia Tenggara pada 26 Maret 2018. Kesepakatan ini dibayar dengan konversi kepemilikan saham sebesar 27,5% di Grab dan CEO Uber akan masuk dalam manajemen Grab.
Pemegang saham mayoritas kedua perusahaan aplikasi transporasi online ini adalah saham. Perusahaan private equity asal Jepang, SoftBank. Grab didirikan Anthony Tan dari Malaysia.
(roy/roy) Next Article Menhub Akan Temui Pendemo Aturan Taksi Online Hari Ini
Datuk Seri Nancy shukri, Menteri di Departemen Perdana Menteri Malaysia mengatakan dalam pertemuan sebelum akuisisi diumumkan, manajemen Grab sudah menyakinkan pemerintah bahwa kesepakatan tersebut tidak akan mempengaruhi struktur tarif yang ada.
Sebelum pernyataan Datuk Seri Nancy Shukri dikeluarkan, kedua lembaga ini memang sudah berencana memantau Grab guna memastikan tidak ada penyalahgunaan dominasi di pasar transportasi online setelah hilangnya kompetitor.
Komisi Persaingan usaha Singapura telah melakukan penyelidikan terhadap akuisisi Grab-Uber. Mereka mengatakan memiliki alasan yang masuk akal untuk mencurigai kesepakatan tersebut bisa merugikan kompetisi di negari merlion tersebut.
Grab mengumumkan akuisisi bisnis Uber Asia Tenggara pada 26 Maret 2018. Kesepakatan ini dibayar dengan konversi kepemilikan saham sebesar 27,5% di Grab dan CEO Uber akan masuk dalam manajemen Grab.
Pemegang saham mayoritas kedua perusahaan aplikasi transporasi online ini adalah saham. Perusahaan private equity asal Jepang, SoftBank. Grab didirikan Anthony Tan dari Malaysia.
(roy/roy) Next Article Menhub Akan Temui Pendemo Aturan Taksi Online Hari Ini
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular