
Sri Mulyani Tolak Sebut Kebijakan BBM Jokowi Langkah Mundur
Chandra Gian Asmara, ²©²ÊÍøÕ¾
11 April 2018 20:57

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara mengenai keputusan pemerintah yang makin 'gemar' melakukan intervensi. Teranyar, badan usaha diharuskan mendapatkan restu dari pemerintah sebelum menaikan harga bahan bakar minyak umum.
Berbicara usai rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sri Mulyani menegaskan, intervensi ini bukanlah sebuah kemunduran. Apa yang dilakukan pemerintah, memiliki satu tujuan yaitu menjaga daya tahan ekonomi Indonesia.
"Kami tidak ingin menunjukan kalau kami backtracking. Dalam hal ini, fokusnya enforcement dan instrumen kebijakan yang bisa menjaga masyarakat memiliki confidence bahwa ekonomi kita tumbuh," kata Sri Mulyani di gedung parlemen, Rabu (11/4/2018).
Menurut Sri Mulyani, ditengah ketidakpastian ekonomi dunia, pemerintah perlu mencari titik keseimbangan dalam mengelola ekonomi domestik. Pemerintah tidak ingin, ketidakpastian tersebut justru merusak momentum ekonomi Indonesia.
"Penting harus dijaga dari sisi pasokan, sehingga tidak menimbulkan tekanan harga yang tidak perlu apalagi menjelang lebaran," jelasnya.
Lagipula, sambung dia, keputusan tersebut sejalan dengan payung hukum operasi bahan bakar minyak. Menurut dia, apa yang dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan telah sesuai dengan mandat yang telah ditetapkan.
"Di satu sisi investor, kebutuhan mereka dan kepastian berusaha mereka dijaga. Tapi di sisi lain, pemerintah bisa menjaga kepentingan masyarakat bahwa BBM itu adalah satu komoditas penting," katanya.
(gus/gus) Next Article Tebak-tebak Harga Bensin
Berbicara usai rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sri Mulyani menegaskan, intervensi ini bukanlah sebuah kemunduran. Apa yang dilakukan pemerintah, memiliki satu tujuan yaitu menjaga daya tahan ekonomi Indonesia.
Menurut Sri Mulyani, ditengah ketidakpastian ekonomi dunia, pemerintah perlu mencari titik keseimbangan dalam mengelola ekonomi domestik. Pemerintah tidak ingin, ketidakpastian tersebut justru merusak momentum ekonomi Indonesia.
"Penting harus dijaga dari sisi pasokan, sehingga tidak menimbulkan tekanan harga yang tidak perlu apalagi menjelang lebaran," jelasnya.
Lagipula, sambung dia, keputusan tersebut sejalan dengan payung hukum operasi bahan bakar minyak. Menurut dia, apa yang dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan telah sesuai dengan mandat yang telah ditetapkan.
"Di satu sisi investor, kebutuhan mereka dan kepastian berusaha mereka dijaga. Tapi di sisi lain, pemerintah bisa menjaga kepentingan masyarakat bahwa BBM itu adalah satu komoditas penting," katanya.
(gus/gus) Next Article Tebak-tebak Harga Bensin
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular