²©²ÊÍøÕ¾

Bakal Ada Lembaga Baru untuk Urus Dana Pensiunan PNS

Arys Aditya, ²©²ÊÍøÕ¾
26 June 2018 19:30
Pemerintah akan membentuk lembaga baru untuk mengelola dana pensiun aparatur sipil negara alias PNS.
Foto: ²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah akan membentuk lembaga baru untuk mengelola dana pensiun aparatur sipil negara alias PNS. Lembaga ini akan mengemban tugas untuk melakukan investasi dari kelolaan dana pensiun tersebut.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengemukakan Pemerintah tengah menyusun skema reformasi program pensiun yang akan memayungi lembaga tersebut. Hal ini, lanjutnya, telah diterapkan di berbagai negara.

Pramono menyebut Pemerintah tidak ingin melihat PNS menjadi terlantar setelah pensiun. Untuk melakukan hal ini, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB untuk melakukan formulasi reformasi itu.

"Intinya, nanti ada sebuah lembaga baru yang akan mengatur, kalau di negara-negara maju yang namanya dana pensiun diinvestasikan secara baik, sehingga bisa memberikan manfaat bagi para pensiunan," kata Pramono usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Selasa (26/6/2018).

Dengan skema ini, Pramono mengatakan para pensiunan akan diberikan dua opsi, yaitu apakah mengambil dana pensiun secara utuh atau menyerahkan sebagian dana pensiun untuk dikelola oleh lembaga ini.

"Kedua mengenai masa berlakunya, direncanakan pada tahun 2020. Sehingga dimatangkan antara APBN dan APBD. Ini ditugaskan kepada Menkeu dan Menteri PAN-RB."

Adapun, Menteri PAN-RB Asman Abnur memaparkan pengelolaan dana pensiun yang selama ini dikelola oleh perusahaan pelat merah PT Taspen (Persero) tidak bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh pensiunan.

Dari catatannya, hingga tahun ini jumlah pensiunan ASN sebanyak 2,4 juta orang, dengan tambahan calon pegawai yang akan pensiun pada tahun ini 120.000 orang dan tahun depan 220.000 orang.

"Dengan model baru ini, investasi lebih bermanfaat buat ASN seperti penyiapan kompleks perumahan ASN, apartemen ASN. Sehingga dengan pengelolaan dana yang efisien nanti pensiunan PNS sudah punya rumah saat pensiun. Bisa saja Taspen nanti diitegrasikan ke lembaga ini," ujarnya.

(dru) Next Article Jokowi Naikkan Tukin PNS Kementerian PUPR, Tertinggi Rp41,5 Juta

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular