²©²ÊÍøÕ¾

Mengintip Kekayaan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga

Raydion Subiantoro, ²©²ÊÍøÕ¾
10 August 2018 08:06
Setiap pejabat negara harus menginformasikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Foto: Detikcom
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pada Pilpres tahun depan, rakyat Indonesia dihadapkan pilihan untuk menentukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden yang akan memimpin negeri periode 2019-2024.

Dua pasangan capres-cawapres telah diperkenalkan kepada publik yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Setiap pasangan nantinya akan melaporkan daftar harta kekayaan terbaru demi transparansi kepada publik.

Adapun sebelumnya, mereka juga sudah pernah melaporkan harta kekayaan di tahun-tahun lalu. 

Berikut daftar kekayaan para pasangan capres-cawapres sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang sebelumnya sudah diserahkan.

Joko Widodo
Jokowi pernah melaporkan harta kekayaan pada 2014 saat dirinya mencalonkan diri jadi Presiden 2014-2019.

Di dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) per 31 Desember 2014 itu, tercatat Jokowi memiliki kekayaan sekitar Rp 30 miliar dan US$ 30.000, yang terdiri dari:

1. Tanah dan bangunan total 24 lokasi senilai Rp Rp 29,45 miliar
2. Alat transportasi total 12 unit senilai Rp 954,5 juta
3. Toko meubel senilai Rp 572,44 juta
4. Logam mulia, batu mulia, dan benda bergerak lainnya Rp 361,35 juta.
5. Giro dan setara kas lainnya tercatat Rp 529,03 juta dan US$ 30.000

Jokowi tercatat juga memilki utang sebesar Rp 1,962 miliar.

Ma'ruf Amin
Ma'ruf Amin pernah melaporkan harta kekayaannya saat menjadi anggota DPR pada 2001. Total harta dari Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu sekitar Rp 472,23 juta.

Kekayaan Ma'ruf terdiri dari:

1. Tanah dan bangunan di 1 lokasi senilai Rp 231 juta
2. Alat transportasi total 2 unit senilai Rp 290 juta
3. Giro dan setara kas lainnya Rp 50 juta

Ma'ruf Juga memiliki utang Rp 143,76 juta.

Prabowo Subianto
Kekayaan Prabowo yang dilaporkan pada 2014 total adalah Rp 1,67 triliun dan US$ 7.503, seperti dikutip dari detikcom. Kekayaan tersebut antara berasal dari:

1. 4 bidang tanah senilai Rp 105,89 miliar,
2. 8 unit transportasi Rp 1,43 miliar,
3. usaha peternakan perikanan, perkebunan pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya Rp 12,19 miliar.
4. Harga bergerak lain 127 buah senilai Rp 1,22 miliar,
5. surat berharga Rp 1,52 triliun dan US$ 7.500.
6. Uang tunai, deposito, tabungan, giro dan setara kas lainnya Rp 20,49 miliar.

Sementara itu, utang tercatat Rp 28,99 juta.


Sandiaga Uno

Harta kekayaan Sandiaga Uno yang dilaporkan pada 2016 tercatat sekitar Rp 3,85 triliun, yang terdiri dari:

1. Tanah dan bangunan total 12 lokasi senilai Rp 113,51 miliar
2. Alat transportasi total 2 unit senilai Rp 375 juta
3. Logam mulia, barang antik, benda bergerak lainnya senilai Rp 3,2 miliar
4. Surat berharga senilai Rp 3,72 triliun.
5. Giro dan setara kas lainnya senilai Rp 12,89 miliar dan US$ 30,24 juta
6. Piutang senilai Rp 13,83 miliar dan US$ 2.465

Sandiaga juga memiliki utang Rp 8,44 miliar dan US$ 23,65 juta.

(ray/ray) Next Article Pengusaha Minta Jokowi & Prabowo Perbaiki Iklim Investasi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular