²©²ÊÍøÕ¾

Neraca Gas Dirilis, Kapan RI Mulai Defisit dan Impor Gas?

Tito Bosnia, ²©²ÊÍøÕ¾
01 October 2018 17:59
Berdasar hitungan neraca gas, RI mulai defisit gas pada 2025
Foto: ²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan neraca gas RIÌýuntuk 2018-2027. Berdasar neraca kali ini, pertanyaan yang kerap diajukan adalah kapan Indonesia diproyeksi kekurangan pasokan gas atau harus impor gas?

Nah, agak berbeda dengan neraca gas tahun-tahun sebelumnya, kali ini kementerian menggunakan 3 skenario untuk memprediksi kecukupan gas dalam negeri.



Tiga skenario ini disusun dengan masing-masing mempertimbangkan 6 faktor yakni; lifting migas dan/own used, pertumbuhan program pemerintah seperti jargas dan SPBG, kebutuhan pupuk dan petrokimia, pertumbuhan kelistrikan, pertumbuhan permintaan industri retail, dan pertumbuhan industri non retail.

Berikut metodenya;

Neraca Gas Dirilis, Kapan RI Mulai Defisit dan Impor Gas?Foto: neraca gas (Tim Riset ²©²ÊÍøÕ¾)


Arcandra menjelaskan angka 1,1% dibuat sebagai proyeksi pertumbuhan industri tersebut. Sementara angka 5,5% disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia. "Kalau dulu bicara shortage kita pakai national demand, nah itu ada yang bilang 2019 ada yang bilang 2023," jelas Arcandra saat peluncuran neraca, Senin (1/10/2018).

Sementara, dengan 3 skenario yang disusun pemerintah saat ini, habis atau defisitnya gas RIÌýpun tergantung kondisi. Paling optimistis adalah jika menggunakan skenario I. "Sampai 2027 tidak akan shortage gas kalau pakai skenario I. Kalau kita percaya skenario II, kita mulai shortage 2025," katanya.

Berdasar data ESDM, dengan gunakan skenario I pasokan gas RI bahkan bisa mencapai lebih 2 ribuMMSCFD (juta standar kaki kubik per hari). Sementara dengan skenario II, RI mulai defisit gas pada 2025 meskipun angka defisitnya di bawah 500 MMSCFD.

Adapun rinci proyeksi kebutuhan dan pasokan gas RI berdasar masing-masing skenario adalah sebagai berikut;

Skenario I: Neraca Gas NasionalÌýdiproyeksikan mengalami surplus gas pada tahun 2018-2027. Hal tersebut dikarenakan perhitungan proyeksi kebutuhan gas mengacu pada realisasi pemanfaatan gas bumi serta tidak diperpanjangnya kontrak-kontrak ekspor gas pipa/LNG untuk jangka panjang.



Skenario II:ÌýNeraca Gas Nasional diproyeksikan tetap surplus pada tahun 2018-2024. Sedangkan pada tahun 2025-2027 terdapat potensi dimana kebutuhan gas lebih besar daripada pasokan, namun hal tersebut belum mempertimbangkan adanya potensi pasokan gas dari penemuan cadangan baru dan kontrak gas di masa mendatang seperti blok Masela dan blok East Natuna.

Skenario III:ÌýNeraca Gas Nasional diproyeksikan surplus gas dari tahun 2019-2024. Sedangkan tahun 2018 tetap mencukupi sesuai realisasi dan rencana tahun berjalan. Sementara pada tahun 2025-2027, sebagaimana skenario II bahwa terdapat potensi dimana kebutuhan gas lebih besar daripada pasokan, namun hal tersebut belum mempertimbangkan adanya potensi pasokan gas dari penemuan cadangan baru dan kontrak gas di masa mendatang seperti blok Masela dan blok East Natuna.




(gus/gus) Next Article Pemerintah Tekankan Pemanfaatan Neraca Gas untuk Industri

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular