
Catat! PNS Dapat Jatah Cuti Lebaran 2019 Selama 11 Hari
Chandra Gian Asmara, ²©²ÊÍøÕ¾
09 May 2019 14:35

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan cuti bersama pegawai negeri sipil (PNS) untuk periode Lebaran akan dimulai pada 30 Mei 2019. Cuti baru akan berakhir pada 9 Juni 2019.
"Tanggal 10 (Juni 2019) masuk. Senin masuk tanggal 10 (Juni 2019)," ujar Bima kepada wartawan saat ditemui di sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2019 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Dengan demikian, apabila dikalkulasi, total cuti bersama PNS untuk periode Lebaran mencapai 11 hari.
Ditemui terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani memberikan penjelasan terkait cuti bersama PNS pada periode Lebaran.
"Kan alhamdulillah sudah mulai puasa tanggal 6. Sebelumnya tanggal 3 (Juni 2019) akan ada sidang istbat terkait Idul Fitri. Insya Allah libur nasional terkait Lebaran 5 dan 6 Juni. Kita kan harus bikin proyeksi libur nasional lebaran setiap tahun," kata Puan.
Simak video terkait THR PNS Cair 24 Mei 2019 di bawah ini.
[Gambas:Video ²©²ÊÍøÕ¾]
(miq/miq) Next Article Berdasarkan Keppres No 13/2019, Besok PNS Cuti Bersama Lho...
"Tanggal 10 (Juni 2019) masuk. Senin masuk tanggal 10 (Juni 2019)," ujar Bima kepada wartawan saat ditemui di sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2019 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Dengan demikian, apabila dikalkulasi, total cuti bersama PNS untuk periode Lebaran mencapai 11 hari.
Ditemui terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani memberikan penjelasan terkait cuti bersama PNS pada periode Lebaran.
"Kan alhamdulillah sudah mulai puasa tanggal 6. Sebelumnya tanggal 3 (Juni 2019) akan ada sidang istbat terkait Idul Fitri. Insya Allah libur nasional terkait Lebaran 5 dan 6 Juni. Kita kan harus bikin proyeksi libur nasional lebaran setiap tahun," kata Puan.
Simak video terkait THR PNS Cair 24 Mei 2019 di bawah ini.
[Gambas:Video ²©²ÊÍøÕ¾]
(miq/miq) Next Article Berdasarkan Keppres No 13/2019, Besok PNS Cuti Bersama Lho...
Most Popular