²©²ÊÍøÕ¾

Sri Mulyani Longgarkan Gula Impor India Demi Ekspor CPO

S. Pablo I. Pareira, ²©²ÊÍøÕ¾
28 June 2019 14:15
Ada upaya melonggarkan impor gula dari India, demi menggenjot ekspor CPO ke India.
Foto: Kelapa sawit (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah memutuskan untuk memangkas tarif bea masuk produk gula kristal mentah/gula kasar (raw sugar) dari India menjadi 5% (lima persen).

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 96 Tahun 2019 tentang perubahan atas PMK No. 27 Tahun 2017 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN-India FTA, yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Komoditas gula mentah yang mendapatkan keringanan bea masuk ini adalah gula mentah dengan pos tarif (kode HS) 1701.13.00 gula tebu dan 1701.14.00 gula tebu lainnya.



Sebelumnya, impor gula mentah asal India dikenakan tarif MFN (most favourable nations) sebesar Rp 500/kg.

Dalam pertimbangannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan perlu melakukan penyesuaian terhadap bea masuk gula mentah dari India "untuk lebih membuka akses pasar produk Indonesia di India".



Seperti diketahui, sejak 1 Maret 2018 India menaikkan bea masuk bagi impor produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari 30% menjadi 44% dengan alasan melindungi industri minyak nabati domestiknya. Tidak hanya itu, tarif impor produk turunan CPO juga dikerek naik dari 40% menjadi 54%.

Hal itu berdampak pada jatuhnya volume ekspor produk sawit Indonesia ke India. India merupakan pasar nomor wahid bagi ekspor sawit Tanah Air.
Data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menunjukkan volume ekspor sawit ke Negeri Bollywood turun dari 442 ribu ton (Februari 2018) menjadi 408,65 ribu ton (Maret 2018).

Bahkan, volume ekspor pernah menyentuh titik terendah di Mei sebesar 240,16 ribu ton. Meskipun setelahnya ekspor sawit ke India kembali tumbuh positif, namun ini lebih dipengaruhi harga CPO global yang terus turun hingga akhir tahun lalu.

Hal ini diperparah dengan berlakunya Malaysia-India Comprehensive Economic Cooperation Agreement (MICECA), di mana per 31 Desember lalu ekspor produk turunan CPO asal Malaysia diberikan pemotongan bea masuk dari 54% ke 45%.

Sementara itu, ekspor dari Tanah Air hanya diturunkan menjadi 50%. Dengan demikian, ekspor sawit asal Negeri Jiran menjadi lebih kompetitif karena selisih bea masuk ini.



Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita tidak tinggal diam. Enggar mengaku secara pribadi telah melobi Menteri Perdagangan India Suresh Prabu untuk melakukan trade-off (barter komoditas).

"Kita minta trade-off CPO dengan India. Kita bisa memahami kalau India menaikkan tarif karena defisitnya besar dengan Indonesia. India-Malaysia punya perjanjian dagang, kita tidak," ujar Mendag di awal tahun ini.

Enggar mengungkapkan, India meminta bea masuk yang diterapkan Indonesia untuk impor gula dari negaranya dapat disamakan dengan tarif impor dari negara ASEAN lainnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, sebanyak 4,037 juta ton atau 80,2% dari total impor gula mentah RI sepanjang tahun lalu dipasok dari Thailand dan tidak ada sedikitpun impor dari India.

"India minta tarif impor gula mentah yang kita terapkan dapat disamakan dengan negara-negara ASEAN. Maka, kalau jumlahnya tidak berubah, kita menyanggupi karena hanya switchingnegara," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Ekspor CPO ke Turki Mandek, Jokowi Bakal Rayu Erdogan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular